Radap Rahayu
Dikenal juga sebagai: Tari Radap Rahayu
Identifikasi & Definisi
Radap Rahayu adalah salah satu tari tradisional masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan yang berkembang terutama di Kota Banjarmasin. Tari ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dalam domain Seni Pertunjukan, berdasarkan SK Nomor 372/M/2021.
Secara etimologis, istilah Radap Rahayu berkaitan dengan kata "radap” yang bermakna berhadapan atau bertemu dan “rahayu” yang berarti keselamatan, kesejahteraan, atau keadaan yang baik. Secara simbolis, nama tersebut menggambarkan harapan akan keselamatan dan kebaikan bagi orang yang datang maupun masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan.
Radap Rahayu dikenal sebagai tari tradisional yang memiliki gerak khas, pola lantai, tata busana, tata rias, serta penggunaan properti tertentu. Tari ini pada perkembangannya menjadi bagian dari seni pertunjukan masyarakat Banjar dan sering digunakan dalam kegiatan penyambutan serta acara kebudayaan.
Aspek Kesejarahan
Radap Rahayu merupakan bagian dari perkembangan seni tari tradisional masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. Tari ini tumbuh dalam lingkungan budaya Banjar yang memiliki hubungan erat dengan kehidupan sungai, tradisi keraton, kesenian rakyat, serta nilai-nilai religius masyarakat.
Dalam sejarah perkembangannya, Radap Rahayu dikenal sebagai tari klasik Banjar. Keberadaannya berkaitan dengan lingkungan kebudayaan Kesultanan Banjar dan perkembangan seni pertunjukan di wilayah Banjarmasin. Seiring perubahan zaman, tari yang sebelumnya berkembang dalam lingkungan budaya tradisional kemudian mengalami proses penyebaran melalui sanggar seni, lembaga pendidikan, kegiatan pemerintahan, festival, dan kegiatan kebudayaan.
Salah satu ciri penting dalam pewarisan Radap Rahayu adalah adanya proses transmisi pengetahuan melalui guru tari kepada generasi berikutnya. Gerak, pola lantai, tata busana, musik pengiring, serta tata penyajian dipelajari melalui latihan dan praktik secara langsung.
Dalam perkembangan modern, Radap Rahayu tidak hanya dipertahankan dalam bentuk pertunjukan tradisional, tetapi juga dikembangkan melalui pendidikan seni dan kegiatan kebudayaan. Pemerintah daerah dan sanggar tari turut berperan dalam menjaga keberlangsungannya. Kota Banjarmasin menjadi salah satu pusat penting pelestarian dan pengembangan Radap Rahayu.
Aspek Sosial
Dari aspek sosial, Radap Rahayu berfungsi sebagai media ekspresi budaya masyarakat Banjar sekaligus sarana memperkuat identitas daerah. Tari ini menjadi salah satu bentuk representasi budaya Banjar yang dapat ditampilkan dalam kegiatan masyarakat, pemerintahan, pendidikan, festival, dan penyambutan tamu.
Pelaksanaan Radap Rahayu melibatkan berbagai unsur sosial, mulai dari penari, pemusik, pelatih, sanggar, penyelenggara kegiatan, hingga masyarakat penonton. Proses latihan dan pementasan menciptakan ruang interaksi sosial serta kerja sama antarpelaku seni.
Dalam konteks pendidikan, Radap Rahayu menjadi media pewarisan nilai budaya antargenerasi. Anak-anak dan generasi muda dapat mempelajari tidak hanya gerak tari, tetapi juga tata krama pertunjukan, disiplin latihan, kerja sama kelompok, serta pengetahuan mengenai budaya Banjar.
Keberadaan sanggar seni dan komunitas tari mempunyai peranan penting dalam proses tersebut. Sanggar menjadi ruang belajar bagi generasi muda sekaligus tempat para guru tari mentransmisikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari generasi sebelumnya.
Radap Rahayu juga mempunyai fungsi sosial sebagai sarana membangun kebanggaan terhadap budaya lokal. Ketika ditampilkan dalam kegiatan daerah maupun di luar Kalimantan Selatan, tari ini menjadi simbol identitas masyarakat Banjar.
Beberapa fungsi Radap Rahayu, diantaranya adalah :
a. Fungsi Penyambutan
Salah satu fungsi Radap Rahayu yang paling dikenal dalam perkembangannya adalah sebagai tari penyambutan. Tari ini digunakan untuk menyambut tamu dalam kegiatan resmi, acara pemerintahan, kegiatan kebudayaan, dan berbagai kegiatan masyarakat.
Penggunaan tari sebagai penyambutan mengandung makna penghormatan dan penerimaan terhadap tamu yang datang.
b. Fungsi Persembahan
Radap Rahayu juga berfungsi sebagai tari persembahan, yaitu bentuk penghormatan yang disampaikan melalui seni gerak, musik, busana, dan tata penyajian. Fungsi ini memperlihatkan nilai kesopanan dan keramahan yang menjadi bagian dari etika sosial masyarakat Banjar.
c. Fungsi Estetis
Sebagai karya seni tari, Radap Rahayu memiliki fungsi estetis melalui perpaduan gerak, musik pengiring, busana, tata rias, properti, dan pola lantai. Keindahan tersebut menjadi daya tarik utama dalam pertunjukan.
d. Fungsi Pendidikan
Radap Rahayu berfungsi sebagai sarana pendidikan budaya. Proses mempelajari tari mengajarkan disiplin, ketekunan, kerja sama, tanggung jawab, kesopanan, dan penghargaan terhadap warisan budaya.
e. Fungsi Identitas Budaya
Radap Rahayu menjadi salah satu simbol identitas budaya masyarakat Banjar dan Kalimantan Selatan. Penggunaannya dalam berbagai kegiatan kebudayaan membantu memperkenalkan karakter seni tradisional Banjar kepada masyarakat luas.
f. Fungsi Pelestarian Budaya
Pertunjukan dan pelatihan Radap Rahayu menjadi sarana untuk mempertahankan pengetahuan tari tradisional. Melalui sanggar, sekolah, komunitas seni, festival, dan kegiatan pemerintah daerah, pengetahuan mengenai tari dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Radap Rahayu mengandung beberapa nilai penting, antara lain keramahan, penghormatan kepada tamu, kebersamaan, kedisiplinan, keindahan, ketekunan, dan kecintaan terhadap budaya daerah.
Nilai keramahan tercermin dalam fungsi penyambutan, sedangkan nilai kebersamaan terlihat dalam proses latihan dan pertunjukan yang membutuhkan kerja sama antara penari, pemusik, pelatih, dan penyelenggara.
Secara etimologis, istilah Radap Rahayu berkaitan dengan kata "radap” yang bermakna berhadapan atau bertemu dan “rahayu” yang berarti keselamatan, kesejahteraan, atau keadaan yang baik. Secara simbolis, nama tersebut menggambarkan harapan akan keselamatan dan kebaikan bagi orang yang datang maupun masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan.
Radap Rahayu dikenal sebagai tari tradisional yang memiliki gerak khas, pola lantai, tata busana, tata rias, serta penggunaan properti tertentu. Tari ini pada perkembangannya menjadi bagian dari seni pertunjukan masyarakat Banjar dan sering digunakan dalam kegiatan penyambutan serta acara kebudayaan.
Aspek Kesejarahan
Radap Rahayu merupakan bagian dari perkembangan seni tari tradisional masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. Tari ini tumbuh dalam lingkungan budaya Banjar yang memiliki hubungan erat dengan kehidupan sungai, tradisi keraton, kesenian rakyat, serta nilai-nilai religius masyarakat.
Dalam sejarah perkembangannya, Radap Rahayu dikenal sebagai tari klasik Banjar. Keberadaannya berkaitan dengan lingkungan kebudayaan Kesultanan Banjar dan perkembangan seni pertunjukan di wilayah Banjarmasin. Seiring perubahan zaman, tari yang sebelumnya berkembang dalam lingkungan budaya tradisional kemudian mengalami proses penyebaran melalui sanggar seni, lembaga pendidikan, kegiatan pemerintahan, festival, dan kegiatan kebudayaan.
Salah satu ciri penting dalam pewarisan Radap Rahayu adalah adanya proses transmisi pengetahuan melalui guru tari kepada generasi berikutnya. Gerak, pola lantai, tata busana, musik pengiring, serta tata penyajian dipelajari melalui latihan dan praktik secara langsung.
Dalam perkembangan modern, Radap Rahayu tidak hanya dipertahankan dalam bentuk pertunjukan tradisional, tetapi juga dikembangkan melalui pendidikan seni dan kegiatan kebudayaan. Pemerintah daerah dan sanggar tari turut berperan dalam menjaga keberlangsungannya. Kota Banjarmasin menjadi salah satu pusat penting pelestarian dan pengembangan Radap Rahayu.
Aspek Sosial
Dari aspek sosial, Radap Rahayu berfungsi sebagai media ekspresi budaya masyarakat Banjar sekaligus sarana memperkuat identitas daerah. Tari ini menjadi salah satu bentuk representasi budaya Banjar yang dapat ditampilkan dalam kegiatan masyarakat, pemerintahan, pendidikan, festival, dan penyambutan tamu.
Pelaksanaan Radap Rahayu melibatkan berbagai unsur sosial, mulai dari penari, pemusik, pelatih, sanggar, penyelenggara kegiatan, hingga masyarakat penonton. Proses latihan dan pementasan menciptakan ruang interaksi sosial serta kerja sama antarpelaku seni.
Dalam konteks pendidikan, Radap Rahayu menjadi media pewarisan nilai budaya antargenerasi. Anak-anak dan generasi muda dapat mempelajari tidak hanya gerak tari, tetapi juga tata krama pertunjukan, disiplin latihan, kerja sama kelompok, serta pengetahuan mengenai budaya Banjar.
Keberadaan sanggar seni dan komunitas tari mempunyai peranan penting dalam proses tersebut. Sanggar menjadi ruang belajar bagi generasi muda sekaligus tempat para guru tari mentransmisikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari generasi sebelumnya.
Radap Rahayu juga mempunyai fungsi sosial sebagai sarana membangun kebanggaan terhadap budaya lokal. Ketika ditampilkan dalam kegiatan daerah maupun di luar Kalimantan Selatan, tari ini menjadi simbol identitas masyarakat Banjar.
Beberapa fungsi Radap Rahayu, diantaranya adalah :
a. Fungsi Penyambutan
Salah satu fungsi Radap Rahayu yang paling dikenal dalam perkembangannya adalah sebagai tari penyambutan. Tari ini digunakan untuk menyambut tamu dalam kegiatan resmi, acara pemerintahan, kegiatan kebudayaan, dan berbagai kegiatan masyarakat.
Penggunaan tari sebagai penyambutan mengandung makna penghormatan dan penerimaan terhadap tamu yang datang.
b. Fungsi Persembahan
Radap Rahayu juga berfungsi sebagai tari persembahan, yaitu bentuk penghormatan yang disampaikan melalui seni gerak, musik, busana, dan tata penyajian. Fungsi ini memperlihatkan nilai kesopanan dan keramahan yang menjadi bagian dari etika sosial masyarakat Banjar.
c. Fungsi Estetis
Sebagai karya seni tari, Radap Rahayu memiliki fungsi estetis melalui perpaduan gerak, musik pengiring, busana, tata rias, properti, dan pola lantai. Keindahan tersebut menjadi daya tarik utama dalam pertunjukan.
d. Fungsi Pendidikan
Radap Rahayu berfungsi sebagai sarana pendidikan budaya. Proses mempelajari tari mengajarkan disiplin, ketekunan, kerja sama, tanggung jawab, kesopanan, dan penghargaan terhadap warisan budaya.
e. Fungsi Identitas Budaya
Radap Rahayu menjadi salah satu simbol identitas budaya masyarakat Banjar dan Kalimantan Selatan. Penggunaannya dalam berbagai kegiatan kebudayaan membantu memperkenalkan karakter seni tradisional Banjar kepada masyarakat luas.
f. Fungsi Pelestarian Budaya
Pertunjukan dan pelatihan Radap Rahayu menjadi sarana untuk mempertahankan pengetahuan tari tradisional. Melalui sanggar, sekolah, komunitas seni, festival, dan kegiatan pemerintah daerah, pengetahuan mengenai tari dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Radap Rahayu mengandung beberapa nilai penting, antara lain keramahan, penghormatan kepada tamu, kebersamaan, kedisiplinan, keindahan, ketekunan, dan kecintaan terhadap budaya daerah.
Nilai keramahan tercermin dalam fungsi penyambutan, sedangkan nilai kebersamaan terlihat dalam proses latihan dan pertunjukan yang membutuhkan kerja sama antara penari, pemusik, pelatih, dan penyelenggara.
Lokasi & Persebaran
Kota Banjarmasin
Upaya Pelestarian
1. Pelindungan
Pelindungan Radap Rahayu dilakukan dengan menjaga keaslian pengetahuan, gerak tari, musik pengiring, tata busana, tata rias, properti, pola lantai, serta tata penyajiannya. Upaya ini penting agar perkembangan tari tidak menghilangkan karakter dan identitas Radap Rahayu sebagai seni tari tradisional Banjar.
Pelindungan dapat dilakukan melalui inventarisasi dan dokumentasi dalam bentuk tulisan, foto, video, dan rekaman audio. Dokumentasi mencakup gerak tari, musik pengiring, kostum, properti, sejarah, makna simbolis, serta keterangan mengenai guru atau pelaku seni yang menguasai Radap Rahayu.
Pendokumentasian terhadap guru tari dan seniman senior juga perlu dilakukan melalui wawancara dan perekaman proses latihan. Pengetahuan yang selama ini diwariskan secara lisan dan praktik dapat menjadi arsip budaya yang dapat dipelajari oleh generasi berikutnya.
Pelindungan juga dilakukan dengan memasukkan Radap Rahayu dalam berbagai program inventarisasi dan pendataan kebudayaan daerah serta mempertahankan statusnya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
2. Pengembangan
Pengembangan Radap Rahayu dilakukan dengan memberikan ruang bagi kreativitas seniman tanpa menghilangkan struktur, karakter gerak, nilai, dan identitas dasar tari tradisional tersebut.
Pengembangan dapat dilakukan melalui penciptaan materi pembelajaran tari, penyusunan modul atau buku panduan, digitalisasi dokumentasi, serta produksi film dokumenter. Teknologi digital dan media sosial dapat digunakan untuk memperluas pengenalan Radap Rahayu kepada generasi muda.
Sanggar dan komunitas seni dapat melakukan pengembangan metode pembelajaran agar lebih mudah diterima oleh anak-anak dan remaja. Namun, variasi atau kreasi baru perlu dibedakan secara jelas dari pakem tradisional Radap Rahayu, sehingga masyarakat tetap dapat mengenali bentuk aslinya.
Pengembangan juga dapat dilakukan melalui festival tari, pertunjukan kebudayaan, kerja sama dengan lembaga pendidikan, serta kegiatan pertukaran budaya antardaerah.
3. Pemanfaatan
Radap Rahayu dapat dimanfaatkan sebagai media pendidikan, pertunjukan budaya, promosi kebudayaan daerah, penguatan identitas masyarakat Banjar, serta pengembangan ekonomi kreatif.
Dalam bidang pendidikan, Radap Rahayu dapat digunakan sebagai materi pembelajaran seni budaya di sekolah dan sanggar. Pembelajaran tidak hanya mengajarkan gerakan, tetapi juga sejarah, makna, musik, busana, serta nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Dalam kegiatan kebudayaan, Radap Rahayu dapat ditampilkan pada penyambutan tamu, acara resmi pemerintah, festival budaya, peringatan hari besar, pameran kebudayaan, dan kegiatan masyarakat. Fungsi penyambutan tersebut sekaligus memperlihatkan keramahan dan identitas budaya masyarakat Banjar.
Radap Rahayu juga dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari promosi pariwisata budaya Kalimantan Selatan, dengan tetap memperhatikan etika pertunjukan dan tidak menghilangkan karakter tradisionalnya.
Dalam bidang ekonomi kreatif, keberadaan pertunjukan Radap Rahayu dapat mendukung aktivitas sanggar, penari, pemusik, pelatih, pembuat busana, serta pelaku seni lainnya.
4. Pembinaan
Pembinaan merupakan aspek penting untuk memastikan adanya regenerasi penari, guru tari, pemusik, dan pelaku seni Radap Rahayu.
Pembinaan dapat dilakukan melalui pelatihan rutin di sanggar, workshop, kursus tari, pelatihan bagi guru seni budaya, serta program belajar langsung dari guru atau seniman senior kepada generasi muda.
Pemerintah daerah melalui instansi kebudayaan dapat memberikan fasilitasi ruang latihan, bantuan sarana dan prasarana, dukungan kegiatan pertunjukan, penghargaan bagi seniman, serta kesempatan mengikuti festival atau kegiatan budaya.
Sekolah juga dapat dilibatkan dalam pembinaan melalui kegiatan ekstrakurikuler seni tari. Dengan demikian, generasi muda dapat mengenal Radap Rahayu sejak dini dan memiliki kesempatan untuk menjadi penerus.
Pembinaan guru tari dan seniman senior juga perlu mendapat perhatian. Mereka dapat dilibatkan sebagai narasumber, pelatih, mentor, dan sumber pengetahuan sehingga proses pewarisan tidak berhenti pada pertunjukan, tetapi mencakup pengetahuan mengenai sejarah dan nilai budaya tari.
5. Strategi Keberlanjutan
Keberlanjutan Radap Rahayu perlu dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah, sanggar seni, komunitas budaya, sekolah, perguruan tinggi, seniman, guru tari, dan masyarakat.
Strategi yang dapat dilakukan meliputi:
1. Pendataan dan dokumentasi Radap Rahayu secara berkala.
2. Digitalisasi dokumentasi gerak, musik, busana, dan sejarah tari.
3. Regenerasi penari dan guru tari melalui sanggar serta sekolah.
4. Pelaksanaan festival dan pertunjukan Radap Rahayu secara rutin.
5. Pemberian penghargaan dan dukungan kepada guru atau maestro.
6. Penyusunan bahan ajar dan modul pembelajaran.
7. Penelitian mengenai sejarah, bentuk, makna, musik, dan perkembangan Radap Rahayu.
8. Promosi melalui media digital dan platform kebudayaan.
9. Pengembangan pertunjukan untuk pariwisata budaya dengan tetap menjaga pakem.
10. Pembedaan yang jelas antara Radap Rahayu tradisional dengan bentuk kreasi atau pengembangan baru.
Pelindungan Radap Rahayu dilakukan dengan menjaga keaslian pengetahuan, gerak tari, musik pengiring, tata busana, tata rias, properti, pola lantai, serta tata penyajiannya. Upaya ini penting agar perkembangan tari tidak menghilangkan karakter dan identitas Radap Rahayu sebagai seni tari tradisional Banjar.
Pelindungan dapat dilakukan melalui inventarisasi dan dokumentasi dalam bentuk tulisan, foto, video, dan rekaman audio. Dokumentasi mencakup gerak tari, musik pengiring, kostum, properti, sejarah, makna simbolis, serta keterangan mengenai guru atau pelaku seni yang menguasai Radap Rahayu.
Pendokumentasian terhadap guru tari dan seniman senior juga perlu dilakukan melalui wawancara dan perekaman proses latihan. Pengetahuan yang selama ini diwariskan secara lisan dan praktik dapat menjadi arsip budaya yang dapat dipelajari oleh generasi berikutnya.
Pelindungan juga dilakukan dengan memasukkan Radap Rahayu dalam berbagai program inventarisasi dan pendataan kebudayaan daerah serta mempertahankan statusnya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
2. Pengembangan
Pengembangan Radap Rahayu dilakukan dengan memberikan ruang bagi kreativitas seniman tanpa menghilangkan struktur, karakter gerak, nilai, dan identitas dasar tari tradisional tersebut.
Pengembangan dapat dilakukan melalui penciptaan materi pembelajaran tari, penyusunan modul atau buku panduan, digitalisasi dokumentasi, serta produksi film dokumenter. Teknologi digital dan media sosial dapat digunakan untuk memperluas pengenalan Radap Rahayu kepada generasi muda.
Sanggar dan komunitas seni dapat melakukan pengembangan metode pembelajaran agar lebih mudah diterima oleh anak-anak dan remaja. Namun, variasi atau kreasi baru perlu dibedakan secara jelas dari pakem tradisional Radap Rahayu, sehingga masyarakat tetap dapat mengenali bentuk aslinya.
Pengembangan juga dapat dilakukan melalui festival tari, pertunjukan kebudayaan, kerja sama dengan lembaga pendidikan, serta kegiatan pertukaran budaya antardaerah.
3. Pemanfaatan
Radap Rahayu dapat dimanfaatkan sebagai media pendidikan, pertunjukan budaya, promosi kebudayaan daerah, penguatan identitas masyarakat Banjar, serta pengembangan ekonomi kreatif.
Dalam bidang pendidikan, Radap Rahayu dapat digunakan sebagai materi pembelajaran seni budaya di sekolah dan sanggar. Pembelajaran tidak hanya mengajarkan gerakan, tetapi juga sejarah, makna, musik, busana, serta nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Dalam kegiatan kebudayaan, Radap Rahayu dapat ditampilkan pada penyambutan tamu, acara resmi pemerintah, festival budaya, peringatan hari besar, pameran kebudayaan, dan kegiatan masyarakat. Fungsi penyambutan tersebut sekaligus memperlihatkan keramahan dan identitas budaya masyarakat Banjar.
Radap Rahayu juga dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari promosi pariwisata budaya Kalimantan Selatan, dengan tetap memperhatikan etika pertunjukan dan tidak menghilangkan karakter tradisionalnya.
Dalam bidang ekonomi kreatif, keberadaan pertunjukan Radap Rahayu dapat mendukung aktivitas sanggar, penari, pemusik, pelatih, pembuat busana, serta pelaku seni lainnya.
4. Pembinaan
Pembinaan merupakan aspek penting untuk memastikan adanya regenerasi penari, guru tari, pemusik, dan pelaku seni Radap Rahayu.
Pembinaan dapat dilakukan melalui pelatihan rutin di sanggar, workshop, kursus tari, pelatihan bagi guru seni budaya, serta program belajar langsung dari guru atau seniman senior kepada generasi muda.
Pemerintah daerah melalui instansi kebudayaan dapat memberikan fasilitasi ruang latihan, bantuan sarana dan prasarana, dukungan kegiatan pertunjukan, penghargaan bagi seniman, serta kesempatan mengikuti festival atau kegiatan budaya.
Sekolah juga dapat dilibatkan dalam pembinaan melalui kegiatan ekstrakurikuler seni tari. Dengan demikian, generasi muda dapat mengenal Radap Rahayu sejak dini dan memiliki kesempatan untuk menjadi penerus.
Pembinaan guru tari dan seniman senior juga perlu mendapat perhatian. Mereka dapat dilibatkan sebagai narasumber, pelatih, mentor, dan sumber pengetahuan sehingga proses pewarisan tidak berhenti pada pertunjukan, tetapi mencakup pengetahuan mengenai sejarah dan nilai budaya tari.
5. Strategi Keberlanjutan
Keberlanjutan Radap Rahayu perlu dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah, sanggar seni, komunitas budaya, sekolah, perguruan tinggi, seniman, guru tari, dan masyarakat.
Strategi yang dapat dilakukan meliputi:
1. Pendataan dan dokumentasi Radap Rahayu secara berkala.
2. Digitalisasi dokumentasi gerak, musik, busana, dan sejarah tari.
3. Regenerasi penari dan guru tari melalui sanggar serta sekolah.
4. Pelaksanaan festival dan pertunjukan Radap Rahayu secara rutin.
5. Pemberian penghargaan dan dukungan kepada guru atau maestro.
6. Penyusunan bahan ajar dan modul pembelajaran.
7. Penelitian mengenai sejarah, bentuk, makna, musik, dan perkembangan Radap Rahayu.
8. Promosi melalui media digital dan platform kebudayaan.
9. Pengembangan pertunjukan untuk pariwisata budaya dengan tetap menjaga pakem.
10. Pembedaan yang jelas antara Radap Rahayu tradisional dengan bentuk kreasi atau pengembangan baru.
Pihak Terkait
Komunitas / Organisasi:
Sanggar Seni PERPEKINDO Banjarmasin; Sanggar Ayuputri Banjarmasin; serta sanggar-sanggar seni dan sekolah di Kota Banjarmasin yang mengajarkan Radap Rahayu.
Sanggar Seni PERPEKINDO Banjarmasin; Sanggar Ayuputri Banjarmasin; serta sanggar-sanggar seni dan sekolah di Kota Banjarmasin yang mengajarkan Radap Rahayu.
Guru Budaya / Maestro:
Kyai Amir Hasan Bondan (Ki Amir Hasan Bondan).
Kyai Amir Hasan Bondan (Ki Amir Hasan Bondan).
Galeri