Salamatan Laut Bajau Samah

Salamatan Laut Bajau Samah

Adat Istiadat, Ritus & Perayaan Kab. Kotabaru

Identifikasi & Definisi

Pelestarian Budaya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri tetapi harus bersinergi dengan beberapa pihak agar pelestarian budaya ini dapat berjalan sesuai dengan keinginan yakni menghindari kepunahan budaya. Adapun Pihak-Pihak yang melakukan Upaya Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda Selamatan Leut Bajau Sammah ini antara lain :

• Kelompok Selamatan Leut Bajau Sammah Kelompok Selamatan Leut Bajau Sammah adalah sebuah organisasi yang melaksanakan ritual budaya dari suku Bajau yang bermukim di Desa Rampa Lama, Kabupaten Kotabaru. Salah satu ritual yang dilestarikan dan dikembangkan oleh kelompok ini adalah Selamatan Leut Bajau Sammah. Kelompok Selamatan Leut Bajau Sammah secara aktif berupaya melestarikan budaya melalui pengembangan Sumber Daya Manusia yang terdiri dari siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan mengadakan pelatihan serta pembimbingan dalam penggunaan alat musik yang berkaitan dengan Selamatan Leut Bajau Sammah. Selain itu, kelompok ini juga terlibat dalam agenda Festival Budaya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.

• Pelestarian budaya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan bahwa budaya lokal tidak tergerus, apalagi punah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk bersinergi dalam upaya melestarikan dan mengembangkan budaya serta tradisi melalui penerapan berbagai cara dan strategi pelaksanaan yang harmonis. Terdapat beberapa strategi atau langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam melestarikan dan memberikan perlindungan terhadap budaya, antara lain:
a. Memberikan dukungan melalui program-program yang berdampak langsung pada pelestarian budaya, seperti penyediaan sarana dan prasarana kepada kelompok atau komunitas budaya.
b. Menyediakan panggung atau tempat pertunjukan seni agar kelompok atau komunitas budaya dapat menampilkan karya mereka.
c. Mengagendakan Selamatan Leut Bajau Sammah dalam kalender event kebudayaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Perlindungan dan Pelestarian Selamatan Leut Bajau Sammah ini berbentuk pada sebuah promosi, dimana Selamatan Leut Bajau Sammah termuat dalam agenda Festival Budaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagai penunjang juga dalam promosi Sektor Pariwisata di Kabupaten Kotabaru.

Lokasi & Persebaran

Jl. Samudera Desa Rampa Lama

Upaya Pelestarian

Pelestarian Budaya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri tetapi harus bersinergi dengan beberapa pihak agar pelestarian budaya ini dapat berjalan sesuai dengan keinginan yakni menghindari kepunahan budaya. Adapun Pihak-Pihak yang melakukan Upaya Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda Selamatan Leut Bajau Sammah ini antara lain :

• Kelompok Selamatan Leut Bajau Sammah Kelompok Selamatan Leut Bajau Sammah adalah sebuah organisasi yang melaksanakan ritual budaya dari suku Bajau yang bermukim di Desa Rampa Lama, Kabupaten Kotabaru. Salah satu ritual yang dilestarikan dan dikembangkan oleh kelompok ini adalah Selamatan Leut Bajau Sammah. Kelompok Selamatan Leut Bajau Sammah secara aktif berupaya melestarikan budaya melalui pengembangan Sumber Daya Manusia yang terdiri dari siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan mengadakan pelatihan serta pembimbingan dalam penggunaan alat musik yang berkaitan dengan Selamatan Leut Bajau Sammah. Selain itu, kelompok ini juga terlibat dalam agenda Festival Budaya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.

• Pelestarian budaya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan bahwa budaya lokal tidak tergerus, apalagi punah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk bersinergi dalam upaya melestarikan dan mengembangkan budaya serta tradisi melalui penerapan berbagai cara dan strategi pelaksanaan yang harmonis. Terdapat beberapa strategi atau langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam melestarikan dan memberikan perlindungan terhadap budaya, antara lain:
a. Memberikan dukungan melalui program-program yang berdampak langsung pada pelestarian budaya, seperti penyediaan sarana dan prasarana kepada kelompok atau komunitas budaya.
b. Menyediakan panggung atau tempat pertunjukan seni agar kelompok atau komunitas budaya dapat menampilkan karya mereka.
c. Mengagendakan Selamatan Leut Bajau Sammah dalam kalender event kebudayaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Perlindungan dan Pelestarian Selamatan Leut Bajau Sammah ini berbentuk pada sebuah promosi, dimana Selamatan Leut Bajau Sammah termuat dalam agenda Festival Budaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagai penunjang juga dalam promosi Sektor Pariwisata di Kabupaten Kotabaru.

Pihak Terkait

Komunitas / Organisasi:
Kelompok Selamatan Leut Bajau Sammah
Guru Budaya / Maestro:
Hamdani

Galeri