Kuriding/Guriding

Kuriding/Guriding

Seni Pertunjukan Kab. Barito Kuala

Identifikasi & Definisi

Kuriding adalah alat musik tradisional masyarakat Banjar yang termasuk dalam kelompok harpa mulut (jaw harp), terbuat dari pelepah enau atau bambu dengan lidah getar yang menghasilkan bunyi melalui teknik petikan dan resonansi rongga mulut pemain. Kuriding merupakan salah satu ekspresi budaya yang tumbuh dari kehidupan agraris masyarakat Kalimantan Selatan dan berfungsi sebagai media hiburan, ekspresi artistik, pendidikan budaya, serta simbol identitas budaya Banjar. Hingga kini, Kuriding tetap dilestarikan melalui pewarisan antargenerasi, pembinaan komunitas seni, serta berbagai kegiatan kebudayaan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Aspek Kesejarahan

Kuriding (sering pula disebut Guriding oleh masyarakat Bakumpai) merupakan alat musik tradisional berupa harpa mulut (jaw harp) yang telah dikenal dan dimainkan oleh masyarakat Banjar sejak ratusan tahun lalu. Alat musik ini dibuat dari pelepah enau (Arenga pinnata) atau bambu tipis yang dibentuk sedemikian rupa sehingga menghasilkan lidah getar (lamela) sebagai sumber bunyi. Keberadaannya erat kaitannya dengan kehidupan agraris masyarakat Kalimantan Selatan yang menggantungkan hidup pada pertanian, perladangan, dan perkebunan.

Dalam tradisi lisan masyarakat Banjar, Kuriding awalnya dimainkan oleh para petani ketika beristirahat di sawah atau di pondok ladang sebagai hiburan pribadi. Selain sebagai sarana rekreasi, bunyi Kuriding dipercaya dapat membantu mengusir rasa sepi selama bekerja di ladang yang jauh dari permukiman. Seiring perkembangan zaman, Kuriding tidak lagi hanya dimainkan secara individual, tetapi mulai dipentaskan dalam berbagai kegiatan seni budaya, festival, dan pertunjukan musik tradisional sebagai bagian dari identitas budaya Banjar.

Perkembangannya juga menunjukkan adanya adaptasi pada beberapa komunitas, terutama masyarakat Bakumpai di Kabupaten Barito Kuala yang mengenalnya dengan sebutan Guriding. Meskipun mengalami perubahan fungsi dan ruang pertunjukan, teknik permainan, bentuk dasar alat, dan karakter bunyinya tetap dipertahankan sehingga menjadi salah satu representasi kesinambungan tradisi musik masyarakat Kalimantan Selatan.

Aspek Sosial

Kuriding merupakan bagian dari ekspresi budaya masyarakat Banjar yang mencerminkan kesederhanaan, kreativitas, dan kedekatan manusia dengan alam. Alat musik ini dibuat dari bahan-bahan yang mudah diperoleh di lingkungan sekitar sehingga menunjukkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya lokal untuk menghasilkan karya budaya bernilai estetis.

Dalam kehidupan sosial, Kuriding menjadi media hiburan, sarana ekspresi perasaan, sekaligus media komunikasi nonverbal. Dahulu permainan Kuriding sering digunakan oleh pemuda sebagai ungkapan rasa rindu, kegembiraan, maupun ketenangan batin. Permainan alat musik ini juga menjadi bagian dari interaksi sosial di lingkungan pedesaan ketika masyarakat berkumpul setelah bekerja di sawah atau ladang.
Saat ini Kuriding memiliki fungsi sosial yang lebih luas sebagai simbol identitas budaya Banjar. Berbagai komunitas seni, sanggar budaya, dan maestro di Kalimantan Selatan terus memperkenalkan Kuriding kepada generasi muda melalui pelatihan, lokakarya, festival budaya, pameran, dan pertunjukan seni. Dengan demikian, Kuriding tidak hanya dipandang sebagai alat musik tradisional, tetapi juga sebagai media pendidikan budaya dan penguatan identitas lokal.

Pada awal kemunculannya, Kuriding berfungsi sebagai alat hiburan pribadi masyarakat, khususnya petani dan peladang ketika beristirahat di tengah aktivitas bekerja. Suara khas yang dihasilkan memberikan ketenangan sekaligus menjadi sarana melepas penat.

Seiring berkembangnya kehidupan masyarakat, fungsi Kuriding mengalami perluasan, antara lain:

- Fungsi hiburan, sebagai alat musik tradisional yang dimainkan secara individu maupun berkelompok.
- Fungsi estetika, melalui penyajian melodi sederhana yang memperlihatkan keindahan bunyi dan keterampilan pemain.
- Fungsi pendidikan, sebagai media pembelajaran seni tradisional dan pengenalan nilai-nilai budaya Banjar kepada generasi muda.
- Fungsi pelestarian budaya, sebagai salah satu unsur identitas budaya Kalimantan Selatan yang terus diwariskan melalui kegiatan pembinaan, festival, dan pertunjukan.
- Fungsi representasi budaya, yaitu menjadi simbol kekayaan seni musik tradisional Banjar dalam berbagai kegiatan budaya di tingkat daerah maupun nasional.

Pada masa kini Kuriding juga dimanfaatkan dalam kolaborasi dengan alat musik tradisional maupun modern sehingga memperluas ruang apresiasi masyarakat tanpa menghilangkan nilai tradisional yang melekat padanya.

Lokasi & Persebaran

Kuriding (Guriding) tersebar di beberapa wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, terutama di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut, serta Kota Banjarmasin sebagai pusat pembinaan dan pertunjukan.

Upaya Pelestarian

1. Pelindungan

Upaya pelindungan Kuriding dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pengetahuan, teknik pembuatan, teknik permainan, serta nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya agar tidak mengalami kepunahan. Berbagai langkah pelindungan yang telah dan terus dilakukan antara lain:
- Pendokumentasian teknik pembuatan dan teknik memainkan Kuriding dalam bentuk foto, video, buku, artikel ilmiah, dan dokumentasi digital.
- Inventarisasi maestro, perajin, komunitas, serta sanggar seni yang masih aktif melestarikan Kuriding di Kalimantan Selatan.
- Pencatatan Kuriding sebagai bagian dari inventaris Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Warisan Budaya Takbenda di tingkat daerah.
- Pendokumentasian repertoar, teknik permainan, serta pengetahuan lokal mengenai bahan baku dan proses pembuatannya.
- Pelestarian bahan baku alami seperti pelepah enau dan bambu yang menjadi material utama pembuatan Kuriding.
- Penguatan perlindungan melalui regulasi daerah yang mendukung pelestarian seni budaya tradisional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

2. Pengembangan

Pengembangan Kuriding dilakukan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan nilai tradisional yang melekat pada karya budaya tersebut. Bentuk pengembangannya meliputi:
- Penelitian akademik mengenai sejarah, organologi, teknik permainan, dan nilai budaya Kuriding.
- Inovasi pertunjukan melalui kolaborasi Kuriding dengan alat musik tradisional Banjar lainnya seperti Panting, Babun, Gong, Agung, maupun alat musik modern.
- Pengembangan aransemen musik berbasis Kuriding untuk pertunjukan seni kontemporer.
- Penerbitan buku, modul pembelajaran, dan media edukasi mengenai Kuriding.
- Digitalisasi dokumentasi Kuriding melalui media sosial, film dokumenter, platform digital, dan museum digital.
- Pengembangan desain Kuriding sebagai cendera mata budaya tanpa menghilangkan bentuk tradisionalnya.

3. Pemanfaatan

Kuriding dimanfaatkan sebagai media ekspresi budaya sekaligus sumber penguatan identitas masyarakat Banjar. Pemanfaatannya meliputi:
- Ditampilkan dalam festival budaya, pekan kebudayaan, pameran, dan peringatan hari-hari besar daerah maupun nasional.
- Menjadi materi pembelajaran pada kegiatan muatan lokal, ekstrakurikuler seni budaya, dan pendidikan karakter berbasis budaya daerah.
- Digunakan sebagai media promosi budaya dan pariwisata Kalimantan Selatan melalui pertunjukan budaya.
- Dimanfaatkan dalam kegiatan Museum Lambung Mangkurat, Taman Budaya Kalimantan Selatan, dan ruang publik kebudayaan lainnya.
- Menjadi materi edukasi bagi wisatawan, mahasiswa, peneliti, serta masyarakat umum mengenai kekayaan musik tradisional Banjar.
- Mendukung pengembangan ekonomi kreatif melalui produksi Kuriding sebagai produk kerajinan budaya dan suvenir.

4. Pembinaan

Pembinaan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan regenerasi pelaku budaya dan keberlangsungan tradisi Kuriding. Bentuk pembinaan meliputi:
- Pelaksanaan pelatihan pembuatan dan teknik memainkan Kuriding bagi generasi muda.
- Pembinaan sanggar seni, komunitas budaya, dan kelompok musik tradisional yang menjadikan Kuriding sebagai bagian dari aktivitas kesenian.
- Pendampingan kepada maestro dan perajin Kuriding agar pengetahuan tradisional dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
- Penyelenggaraan lomba, festival, workshop, dan demonstrasi permainan Kuriding di tingkat kabupaten maupun provinsi.
- Kerja sama antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, sekolah, museum, dan komunitas budaya dalam program pelestarian Kuriding.
- Pemberian penghargaan kepada maestro, seniman, dan pelestari Kuriding atas kontribusinya dalam menjaga keberlangsungan tradisi.

Pihak Terkait

Komunitas / Organisasi:
Kelompok Saradipa Kuriding Sanggar Seribu Sungai
Guru Budaya / Maestro:
Mukhlis Maman (Julak Larau)

Galeri