Batimung
Identifikasi & Definisi
Batimung berasal dari kata ‘timung’ yang bermakna menghimpun, kumpul, atau himpun menjadi satu, dan kemudian mendapatkan awalan kata ‘ba’ sebagai penyebut kata kerja timung. Padanan yang serupa dengan kata batimung, seperti kata kurung, karung, kampung, gembung, dan sebagainya yang di dalamnya mengandung makna menampung atau tertampung (Tim Penyusun, 1977:57; Saefuddin, dan Maryadi, 2017:41).
Batimung merupakan metode pengobatan dan kesehatan tradisional masyarakat Banjar dan Dayak Meratus yang dilakukan dengan mandi uap menggunakan rempah-rempah khas lokal. Adapun peralatan yang digunakan dalam batimung yaitu tikar purun, tapih balahai, periuk/kuantan tanah atau dalam perkembangannya menggunakan panci, pengaduk air, dan bangku pendek atau dingklik.
Dari segi pemanfaatnya, batimung dibagi menjadi dua, yaitu:
1) Batimung untuk tradisi; dan
2) Batimung untuk pengobatan.
Batimung tradisi erat kaitannya dengan upacara pengantin dan menjadi salah satu rangkaian prosesi Upacara Perkawinan, serta menjadi metode masyarakat untuk melakukan perawatan tubuh. Batimung bagi pengantin dilakukan saat masa bapingit atau keika menjelang dilaksanakannya waktu perkawinan dan pengantin tidak diperbolehkan lagi secara bebas untuk bepergian keluar rumah. Sebelum pengantin wanita dan laki-laki betatai atau bersanding di pelaminan, kedua pengantin terlebih dahulu mempersiapkan diri dengan Batimung pada saat dua atau tiga hari sebelumnya. Tujuan dilakukan batimung ini adalah untuk mengeluarkan keringat sebanyak-banyaknya agar pada saat perkawinan tidak lagi berkeringat (Hendraswati, dkk, 2012:91).
Batimung dilakukan agar pengantin tidak mengeluarkan keringat yang berlebihan dan sebaliknya akan mengeluarkan bau-bauan yang wangi pada saat betatai dan menemui tamu yang datang. Kadang-kadang batimung ini dilakukan sampai 3 malam berturut-turut baik bagi pengantin pria maupun wanita (Seman, 2021:5). Ramuan batimung tradisi berbeda dengan ramuan batimung pengobatan karena dikhususkan untuk perawatan.
Merujuk Saefuddin, dan Maryadi, (2017:41), dan Putri (2015), disebutkan beberapa tahapan proses dalam batimung. Tahapan-tahapan ini serupa dilakukan dalam pelaksanaan batimung tradisi dan batimung pengobatan, yaitu:
1. Mencari ramuan-ramuan
Ada perbedaan ramuan yang digunakan dalam batimung tradisi dan pengobatan. Batimung tradisi menggunakan daun-daun obat tradisional seperti daun serai, daun lengkuas, daun wangi-wangian pandan/pundak, asap dupa dan lain-lain. Adapun ramuan untuk batimung basah pengobatan Dayak Meratus yaitu daun sungkai, daun sasambung, daun balik angina, daun kunyit, daun gulinggang, daun tandui, daun taramba bias, daun halaban, dan daun tatawar. Untuk batimung batu pengobatan Dayak Meratus, adapun ramuannya yaitu daun sungkai, daun sasambung, daun balik angina, daun kunyit, daun gulinggang, daun tandui, daun teramba bias, daun halaban, dan daun tatawar. Lebih lanjut, ramuan untuk batimung pengobatan masyarakat Banjar, yaitu akar dan daun tanaman tibarau, daun pandan, gula batu soda, serpihan susuk rumah dari kayu ulin, dan akar riu-riu.
Dalam versi panimungan lainnya (Wawancara 08 Mei 2024) memaparkan ramuan yang digunakannya dalam batimung tradisi, diantaranya seperti bunga melati, bunga mawar, bunga kenanga, daun samakau, daun pandan, daun dilam, akar tanaman, serai wangi, daun laos, babanyun, kulabat, kemuning, kulit kayu bangkal, dan batimung pengobatan menggunakan ramuan diantaranya daun beluntas, daun jariyangau, daun dilam, daun pandan, serai wangi, serai, daun limau, daun jambu, daun laos, kunyit, laos, jahe, kulabat, kemuning, kulit kayu bangkal, babayun, akar alang-alang, daun sirsak, dan patah kemudi.
2. Ma’racik yaitu proses memotong ramuan menjadi beberapa bagian agar memudahkan proses pengadukan, hal ini tergantung dari jenis ramuannya;
3. Ma’aduk yaitu proses mencampurkan semua rempah-rempah yang sudah dipotong ke dalam wadah kuantan/periuk tanah atau panci yang berisi air. Tiap-tiap panimungan umumnya memiliki bacaan atau mantra yang diucapkan dan bersifat rahasia, bacaan ini dipercaya memiliki pengaruh atau kekuatan untuk membuat hasil batimung dapat menyembuhkan si sakit jika batimung pengobatan atau orang yang batimung terlihat wanas atau langkar (cantik dan tampan, memancarkan aura positif, bercahaya) jika batimung tradisi;
4. Ba’jajarang yaitu proses mencampurkan semua ramuan-ramuan ke dalam wadah yang di sebut kuantan tanah atau panci, yang berisi air secukupnya. Setelah itu di rebus di atas api sampai air mendidih;
5. Ma’urak tikar purun yaitu kegiatan menyiapkan alat-alat untuk menutup tubuh yang akan ditimung agar uap air yang di dalam tidak keluar. Perlengkapannya yaitu tikar purun, kain-kain atau sarung, selimut yang berbahan tebal;
6. Ma’urai tikar purun yaitu kegiatan menyiapkan tikar purun yang di bentuk seperti lingkaran, tujuannya untuk menutupi atau melindungi badan selama proses batimung dilakukan. Tikar purun terlebih dahulu dilingkarkan ke badan si sakit dengan cara diselimuti dan tidak menutupi kepala, masing-masing ujung tikar dikaitkan atau dikambit membentuk lingkaran dengan erat agar kokoh dan tidak mudah terlepas. Setelah tikar purun menyelimuti si sakit, kemudian dilapisi dengan tapih bahalai atau kain panjang, agar air rebusan ramuan tidak mudah dingin dan uap yang dihasilkan dapat diserap oleh badan si sakit dengan maksimal;
7. Ma’angkut yaitu proses mengangkat jajarangan ramuan yang sudah mendidih untuk dimasukkan ke dalam tikar purun yang telah disiapkan untuk batimung. Kuantan/periuk atau panci diletakan dengan posisi berada di bawah depan orang batimung duduk, untuk memudahkan orang yang sedang batimung untuk mengaduk air rebusan agar menghasilkan uap yang lebih banyak;
8. Batimung yaitu proses pelaksanaan akhir dimana yang akan di timung didudukkan di atas kursi kecil, diantara kedua kakinya tempat dia duduk diletakkan sebuah kuantan tanah atau panci yang berisi air panas dengan jajarangan ramuan-ramuan yang telah disiapkan sesuai dengan maksud batimung dilakukan. Kemudian badan yang ditimung tadi ditutupi dengan gulungan tikar purun yang telah disiapkan. Proses ini berlangsung selama beberapa puluh menit sampai air dalam kuantan berisi jajarangan ramuan mendingin dan disitulah proses batimung selesai. Durasi batimung bervarisi, tergantung dari ketahanan tubuh menahan panasnya uap, umumnya 30-60 menit. Diakhir batimung tradisi, panimungan akan merajah atau membuat guratan/gambaran dibagian wajah orang yang batimung, dapat menggunakan media minyak wangi, maupun jari tangan. Hal ini untuk menambah wanas orang yang sehabis batimung tradisi;
9. Setelah keluar dari gulungan tikar purun dan kain-kain, yang ditimung tadi mengeringkan badannya dengan handuk.
Dalam Batimung yang dimanfaatkan untuk pengobatan, masyarakat melakukan Batimung dengan tujuan guna menyembuhkan jenis-jenis penyakit tertentu. Batimung dilakukan oleh masyarakat Dayak Meratus dan Banjar, perbedaan diantara keduanya terdapat pada jenis ramuan yang digunakan dan jenis penyakit yang dapat diobati. Pada masyarakat Dayak Meratus, dalam pelaksanaan Batimung digunakan tumbuhan ramuan yang diambil dari wilayah hutan dan dimanfaatkan untuk mengobati sakit wisa, sangga, sakit tulang dan tipus, sedangkan pada masyarakat Banjar digunakan tumbuhan ramuan yang diambil dari lingkungan sekitar rumahnya dan dimanfaatkan untuk mengobati sakit wisa. Orang yang membantu proses batimung oleh masyarakat Banjar disebut sebagai panimungan dan oleh masyarakat Dayak Meratus dibantu oleh balian.
Sakit wisa merupakan sebutan masyarakat Banjar dan Dayak Meratus terhadap sakit kuning/liver; atau sakit yang disebabkan oleh manusia atau datang dari tanah dan air, seperti penambang emas yang mendapatkan penyakitnya dari lingkungan kerjanya. Orang yang terkena wisa akan merasakan tidak memiliki nafsu makan; warna kulit, mata, dan kuku yang berubah menjadi warna kekuningan; badan lemah lunglai; dan badan meriap dingin atau meriang, menggigil di waktu-waktu tertentu.
Dalam Saefuddin, dan Maryadi (2017:66) diuraikan bahwa menurut balian adat Dayak Meratus, sangga ini lebih kuat dari wisa. Bagi masyarakat Dayak Meratus, sangga diletakkan oleh orang tua dahulu dan terdapat di sekitar pohon-pohon yang ada di hutan ketika turun hujan. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi pohon dan ladang agar tidak diganggu. Ketika pohon ini besar dan tinggi, sangga yang tadinya diletakkan di bagian bawah pada saat pohon kecil seiring pertumbuhan pohon ikut naik ke atas, dan ketika hujan air yang di atas menetes dan yang berteduh di bawahnya akan menghirup atau kena air tersebut. Dan dari situlah orang akan terkena sangga.
Batimung pengobatan yang dilakukan oleh Masyarakat Dayak Meratus dan Banjar, dilihat dari prosesnya terbagi menjadi dua bagian, yaitu timung basah dan timung kering. Pembagian ini didasarkan pada media yang dipakai dalam prosesnya, Dimana timung basah dikarenakan dalam prosesnya memakai media air, sebaliknya timung kering tidak menggunakan media air.
Batimung batu menggunakan ramuan yang terdiri dari daun sungkai, daun sasambung, daun balik angina, daun kunyit, daun gulinggang, daun tandui, daun teramba bias, daun halaban, dan daun tatawar. Peralatannya serupa dengan batimung basah, yang membedakan ialah adanya batu atau batu sungai, sebesar lebih 2-3 kepalan. Proses pelaksanaan batimung batu juga memiliki kesamaan dengan batimung basah, Perbedaannya terletak pada proses pembakaran batu hingga benar-benar panas atau berubah warna menjadi merah. Batu dan periuk atau kuantan yang berisikan air rebusan ramuan di letakan di depan si sakit (orang yang batimung), kemudian si sakit akan diselimuti dengan tikar purun dan tapih bahalai.
Batimung merupakan metode pengobatan dan kesehatan tradisional masyarakat Banjar dan Dayak Meratus yang dilakukan dengan mandi uap menggunakan rempah-rempah khas lokal. Adapun peralatan yang digunakan dalam batimung yaitu tikar purun, tapih balahai, periuk/kuantan tanah atau dalam perkembangannya menggunakan panci, pengaduk air, dan bangku pendek atau dingklik.
Dari segi pemanfaatnya, batimung dibagi menjadi dua, yaitu:
1) Batimung untuk tradisi; dan
2) Batimung untuk pengobatan.
Batimung tradisi erat kaitannya dengan upacara pengantin dan menjadi salah satu rangkaian prosesi Upacara Perkawinan, serta menjadi metode masyarakat untuk melakukan perawatan tubuh. Batimung bagi pengantin dilakukan saat masa bapingit atau keika menjelang dilaksanakannya waktu perkawinan dan pengantin tidak diperbolehkan lagi secara bebas untuk bepergian keluar rumah. Sebelum pengantin wanita dan laki-laki betatai atau bersanding di pelaminan, kedua pengantin terlebih dahulu mempersiapkan diri dengan Batimung pada saat dua atau tiga hari sebelumnya. Tujuan dilakukan batimung ini adalah untuk mengeluarkan keringat sebanyak-banyaknya agar pada saat perkawinan tidak lagi berkeringat (Hendraswati, dkk, 2012:91).
Batimung dilakukan agar pengantin tidak mengeluarkan keringat yang berlebihan dan sebaliknya akan mengeluarkan bau-bauan yang wangi pada saat betatai dan menemui tamu yang datang. Kadang-kadang batimung ini dilakukan sampai 3 malam berturut-turut baik bagi pengantin pria maupun wanita (Seman, 2021:5). Ramuan batimung tradisi berbeda dengan ramuan batimung pengobatan karena dikhususkan untuk perawatan.
Merujuk Saefuddin, dan Maryadi, (2017:41), dan Putri (2015), disebutkan beberapa tahapan proses dalam batimung. Tahapan-tahapan ini serupa dilakukan dalam pelaksanaan batimung tradisi dan batimung pengobatan, yaitu:
1. Mencari ramuan-ramuan
Ada perbedaan ramuan yang digunakan dalam batimung tradisi dan pengobatan. Batimung tradisi menggunakan daun-daun obat tradisional seperti daun serai, daun lengkuas, daun wangi-wangian pandan/pundak, asap dupa dan lain-lain. Adapun ramuan untuk batimung basah pengobatan Dayak Meratus yaitu daun sungkai, daun sasambung, daun balik angina, daun kunyit, daun gulinggang, daun tandui, daun taramba bias, daun halaban, dan daun tatawar. Untuk batimung batu pengobatan Dayak Meratus, adapun ramuannya yaitu daun sungkai, daun sasambung, daun balik angina, daun kunyit, daun gulinggang, daun tandui, daun teramba bias, daun halaban, dan daun tatawar. Lebih lanjut, ramuan untuk batimung pengobatan masyarakat Banjar, yaitu akar dan daun tanaman tibarau, daun pandan, gula batu soda, serpihan susuk rumah dari kayu ulin, dan akar riu-riu.
Dalam versi panimungan lainnya (Wawancara 08 Mei 2024) memaparkan ramuan yang digunakannya dalam batimung tradisi, diantaranya seperti bunga melati, bunga mawar, bunga kenanga, daun samakau, daun pandan, daun dilam, akar tanaman, serai wangi, daun laos, babanyun, kulabat, kemuning, kulit kayu bangkal, dan batimung pengobatan menggunakan ramuan diantaranya daun beluntas, daun jariyangau, daun dilam, daun pandan, serai wangi, serai, daun limau, daun jambu, daun laos, kunyit, laos, jahe, kulabat, kemuning, kulit kayu bangkal, babayun, akar alang-alang, daun sirsak, dan patah kemudi.
2. Ma’racik yaitu proses memotong ramuan menjadi beberapa bagian agar memudahkan proses pengadukan, hal ini tergantung dari jenis ramuannya;
3. Ma’aduk yaitu proses mencampurkan semua rempah-rempah yang sudah dipotong ke dalam wadah kuantan/periuk tanah atau panci yang berisi air. Tiap-tiap panimungan umumnya memiliki bacaan atau mantra yang diucapkan dan bersifat rahasia, bacaan ini dipercaya memiliki pengaruh atau kekuatan untuk membuat hasil batimung dapat menyembuhkan si sakit jika batimung pengobatan atau orang yang batimung terlihat wanas atau langkar (cantik dan tampan, memancarkan aura positif, bercahaya) jika batimung tradisi;
4. Ba’jajarang yaitu proses mencampurkan semua ramuan-ramuan ke dalam wadah yang di sebut kuantan tanah atau panci, yang berisi air secukupnya. Setelah itu di rebus di atas api sampai air mendidih;
5. Ma’urak tikar purun yaitu kegiatan menyiapkan alat-alat untuk menutup tubuh yang akan ditimung agar uap air yang di dalam tidak keluar. Perlengkapannya yaitu tikar purun, kain-kain atau sarung, selimut yang berbahan tebal;
6. Ma’urai tikar purun yaitu kegiatan menyiapkan tikar purun yang di bentuk seperti lingkaran, tujuannya untuk menutupi atau melindungi badan selama proses batimung dilakukan. Tikar purun terlebih dahulu dilingkarkan ke badan si sakit dengan cara diselimuti dan tidak menutupi kepala, masing-masing ujung tikar dikaitkan atau dikambit membentuk lingkaran dengan erat agar kokoh dan tidak mudah terlepas. Setelah tikar purun menyelimuti si sakit, kemudian dilapisi dengan tapih bahalai atau kain panjang, agar air rebusan ramuan tidak mudah dingin dan uap yang dihasilkan dapat diserap oleh badan si sakit dengan maksimal;
7. Ma’angkut yaitu proses mengangkat jajarangan ramuan yang sudah mendidih untuk dimasukkan ke dalam tikar purun yang telah disiapkan untuk batimung. Kuantan/periuk atau panci diletakan dengan posisi berada di bawah depan orang batimung duduk, untuk memudahkan orang yang sedang batimung untuk mengaduk air rebusan agar menghasilkan uap yang lebih banyak;
8. Batimung yaitu proses pelaksanaan akhir dimana yang akan di timung didudukkan di atas kursi kecil, diantara kedua kakinya tempat dia duduk diletakkan sebuah kuantan tanah atau panci yang berisi air panas dengan jajarangan ramuan-ramuan yang telah disiapkan sesuai dengan maksud batimung dilakukan. Kemudian badan yang ditimung tadi ditutupi dengan gulungan tikar purun yang telah disiapkan. Proses ini berlangsung selama beberapa puluh menit sampai air dalam kuantan berisi jajarangan ramuan mendingin dan disitulah proses batimung selesai. Durasi batimung bervarisi, tergantung dari ketahanan tubuh menahan panasnya uap, umumnya 30-60 menit. Diakhir batimung tradisi, panimungan akan merajah atau membuat guratan/gambaran dibagian wajah orang yang batimung, dapat menggunakan media minyak wangi, maupun jari tangan. Hal ini untuk menambah wanas orang yang sehabis batimung tradisi;
9. Setelah keluar dari gulungan tikar purun dan kain-kain, yang ditimung tadi mengeringkan badannya dengan handuk.
Dalam Batimung yang dimanfaatkan untuk pengobatan, masyarakat melakukan Batimung dengan tujuan guna menyembuhkan jenis-jenis penyakit tertentu. Batimung dilakukan oleh masyarakat Dayak Meratus dan Banjar, perbedaan diantara keduanya terdapat pada jenis ramuan yang digunakan dan jenis penyakit yang dapat diobati. Pada masyarakat Dayak Meratus, dalam pelaksanaan Batimung digunakan tumbuhan ramuan yang diambil dari wilayah hutan dan dimanfaatkan untuk mengobati sakit wisa, sangga, sakit tulang dan tipus, sedangkan pada masyarakat Banjar digunakan tumbuhan ramuan yang diambil dari lingkungan sekitar rumahnya dan dimanfaatkan untuk mengobati sakit wisa. Orang yang membantu proses batimung oleh masyarakat Banjar disebut sebagai panimungan dan oleh masyarakat Dayak Meratus dibantu oleh balian.
Sakit wisa merupakan sebutan masyarakat Banjar dan Dayak Meratus terhadap sakit kuning/liver; atau sakit yang disebabkan oleh manusia atau datang dari tanah dan air, seperti penambang emas yang mendapatkan penyakitnya dari lingkungan kerjanya. Orang yang terkena wisa akan merasakan tidak memiliki nafsu makan; warna kulit, mata, dan kuku yang berubah menjadi warna kekuningan; badan lemah lunglai; dan badan meriap dingin atau meriang, menggigil di waktu-waktu tertentu.
Dalam Saefuddin, dan Maryadi (2017:66) diuraikan bahwa menurut balian adat Dayak Meratus, sangga ini lebih kuat dari wisa. Bagi masyarakat Dayak Meratus, sangga diletakkan oleh orang tua dahulu dan terdapat di sekitar pohon-pohon yang ada di hutan ketika turun hujan. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi pohon dan ladang agar tidak diganggu. Ketika pohon ini besar dan tinggi, sangga yang tadinya diletakkan di bagian bawah pada saat pohon kecil seiring pertumbuhan pohon ikut naik ke atas, dan ketika hujan air yang di atas menetes dan yang berteduh di bawahnya akan menghirup atau kena air tersebut. Dan dari situlah orang akan terkena sangga.
Batimung pengobatan yang dilakukan oleh Masyarakat Dayak Meratus dan Banjar, dilihat dari prosesnya terbagi menjadi dua bagian, yaitu timung basah dan timung kering. Pembagian ini didasarkan pada media yang dipakai dalam prosesnya, Dimana timung basah dikarenakan dalam prosesnya memakai media air, sebaliknya timung kering tidak menggunakan media air.
Batimung batu menggunakan ramuan yang terdiri dari daun sungkai, daun sasambung, daun balik angina, daun kunyit, daun gulinggang, daun tandui, daun teramba bias, daun halaban, dan daun tatawar. Peralatannya serupa dengan batimung basah, yang membedakan ialah adanya batu atau batu sungai, sebesar lebih 2-3 kepalan. Proses pelaksanaan batimung batu juga memiliki kesamaan dengan batimung basah, Perbedaannya terletak pada proses pembakaran batu hingga benar-benar panas atau berubah warna menjadi merah. Batu dan periuk atau kuantan yang berisikan air rebusan ramuan di letakan di depan si sakit (orang yang batimung), kemudian si sakit akan diselimuti dengan tikar purun dan tapih bahalai.
Lokasi & Persebaran
Kabupaten Barito Kuala
Upaya Pelestarian
Batimung sebagai metode pengobatan tradisional tidak dapat lepas dari masyarakat Banjar dan Dayak Meratus di Kabupaten Tapin.
Berikut merupakan upaya pelestarian yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah daerah, seperti:
1) Pelindungan
Ruang lingkup pelestarian melalui pelindungan ini dapat dilakukan melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan penyelamatan, dan publikasi. Dalam hal ini, pemerintah daerah Kabupaten Tapin telah melakukan penginputandan inventarisasi data batimung ke dalam aplikasi pendataan DAPOBUD (Data Pokok Kebudayaan), serta mengupayakan batimung pada proses pencatatan dan pengusulan dalam Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2024. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tapin juga melakukan pendokumentasian melalui audio-visual, serta pengumpulan data batimung di masyarakat yang masih melaksanakan batimung sebagai pengobatan tradisional. Beberapa aksi inventarisasi di atas merupakan bagian dari upaya pelindungan batimung dalam pelestarian kebudayaan.
2) Pengembangan
Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan. Pengembangan umumnya dapat dilakukan melalui penyebarluasan, pengkajian dan pengayaan keberagaman. Dalam rangka pengembangan batimung, lokakarya, sosialisasi, dan diskusi mengenai batimung sebagai pengobatan tradisional akan menjadi konsentrasi pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Tapin.
Dalam rangka penyebarluasan batimung, beberapa seniman daerah telah meemperkenalkan dan mempopulerkan batimung melalui lagu pop daerah. Salah satunya ialah lagu berjudul ‘Batimung’, diciptakan oleh Nanang Irwan, dan telah beberapa kali di-cover oleh musisi daerah, serta sering dibawakan pada acara/festival kedaerahan maupun resepsi perkawinan.
3) Pemanfaatan
Pemanfaatan dapat ditempuh dengan upaya pendayagunaan karya budaya melalui penguatan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional. Batimung yang dikenal oleh masyarakat sebagai sebuah metode pengobatan tradisional menjadi salah satu sumber peluang dalam peningkatan ekonomi pelaku panimungan. Batimung dapat dilakukan oleh individu ataupun mengupahkan panimungan untuk membantu orang yang ingin batimung. Beberapa diantaranya seperti salon kecantikan yang menawarkan layanan jasa batimung; maupun acil panimungan di desa-desa yang menawarkan layanan jasa batimung dari rumah ke rumah.
4) Pembinaan
Pemerintah Kabupaten Tapin turut memberikan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada pemilik usaha batimung, seperti kepada salah satu panimungan yang juga menjadi maestro batimung, diberikan surat izin dengan kegiatan usaha jasa pijat lulur dan jamu.
Pembinaan melalui penanaman nilai-nilai Batimung di masyarakat dapat disosialisasikan melalui program Pengembangan Kebudayaan, dengan kegiatan Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota, sub kegiatan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan di triwulan III Tahun 2024 oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin.
Berikut merupakan upaya pelestarian yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah daerah, seperti:
1) Pelindungan
Ruang lingkup pelestarian melalui pelindungan ini dapat dilakukan melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan penyelamatan, dan publikasi. Dalam hal ini, pemerintah daerah Kabupaten Tapin telah melakukan penginputandan inventarisasi data batimung ke dalam aplikasi pendataan DAPOBUD (Data Pokok Kebudayaan), serta mengupayakan batimung pada proses pencatatan dan pengusulan dalam Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2024. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tapin juga melakukan pendokumentasian melalui audio-visual, serta pengumpulan data batimung di masyarakat yang masih melaksanakan batimung sebagai pengobatan tradisional. Beberapa aksi inventarisasi di atas merupakan bagian dari upaya pelindungan batimung dalam pelestarian kebudayaan.
2) Pengembangan
Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan. Pengembangan umumnya dapat dilakukan melalui penyebarluasan, pengkajian dan pengayaan keberagaman. Dalam rangka pengembangan batimung, lokakarya, sosialisasi, dan diskusi mengenai batimung sebagai pengobatan tradisional akan menjadi konsentrasi pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Tapin.
Dalam rangka penyebarluasan batimung, beberapa seniman daerah telah meemperkenalkan dan mempopulerkan batimung melalui lagu pop daerah. Salah satunya ialah lagu berjudul ‘Batimung’, diciptakan oleh Nanang Irwan, dan telah beberapa kali di-cover oleh musisi daerah, serta sering dibawakan pada acara/festival kedaerahan maupun resepsi perkawinan.
3) Pemanfaatan
Pemanfaatan dapat ditempuh dengan upaya pendayagunaan karya budaya melalui penguatan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional. Batimung yang dikenal oleh masyarakat sebagai sebuah metode pengobatan tradisional menjadi salah satu sumber peluang dalam peningkatan ekonomi pelaku panimungan. Batimung dapat dilakukan oleh individu ataupun mengupahkan panimungan untuk membantu orang yang ingin batimung. Beberapa diantaranya seperti salon kecantikan yang menawarkan layanan jasa batimung; maupun acil panimungan di desa-desa yang menawarkan layanan jasa batimung dari rumah ke rumah.
4) Pembinaan
Pemerintah Kabupaten Tapin turut memberikan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada pemilik usaha batimung, seperti kepada salah satu panimungan yang juga menjadi maestro batimung, diberikan surat izin dengan kegiatan usaha jasa pijat lulur dan jamu.
Pembinaan melalui penanaman nilai-nilai Batimung di masyarakat dapat disosialisasikan melalui program Pengembangan Kebudayaan, dengan kegiatan Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota, sub kegiatan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan di triwulan III Tahun 2024 oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin.
Pihak Terkait
Komunitas / Organisasi:
Sanggar Seni Sirang Bastari
Sanggar Seni Sirang Bastari
Guru Budaya / Maestro:
Barsiah (63 Tahun)
Barsiah (63 Tahun)
Galeri
Referensi
Hendraswati, Wajidi, dkk. 2012. “Upacara Daur Hidup Masyarakat Suku Banjar di Kalimantan Selatan”. Pontianak: Balai Pelestarian Nilai Budaya Pontianak.
Saefuddin, Maryadi, S. 2017. “Batimung: Pengobatan Tradisional di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan”. Yogyakarta: Kepek Press.
___________________2018. Tradisi Pengobatan Batimung Dalam Masyarakat Banjar Dan Dayak Meratus Di Kalimantan Selatan, dalam Naditira Widya, 12(2), 147-158.
Seman, Syamsir. 2001. “Perkawinan Adat Banjar Kalimantan Selatan”. Banjarmasin: Lembaga Budaya Banjar Banjarmasin.
Saefuddin, Maryadi, S. 2017. “Batimung: Pengobatan Tradisional di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan”. Yogyakarta: Kepek Press.
___________________2018. Tradisi Pengobatan Batimung Dalam Masyarakat Banjar Dan Dayak Meratus Di Kalimantan Selatan, dalam Naditira Widya, 12(2), 147-158.
Seman, Syamsir. 2001. “Perkawinan Adat Banjar Kalimantan Selatan”. Banjarmasin: Lembaga Budaya Banjar Banjarmasin.