Tari Batatungkal
Dikenal juga sebagai: Tari Tajun Pandang
Identifikasi & Definisi
Tari Batatungkal, yang lebih dikenal dengan nama Tari Tajun Tandang (atau varian Tari Tajun Pandang), merupakan sebuah tarian kreasi primitif yang menjadi bagian integral dari upacara adat Batatungkal masyarakat Dayak Biaju di Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Tari ini diciptakan oleh seniman lokal Supiani Indrapura dan mulai dikembangkan serta dipopulerkan sejak tahun 1980 melalui Sanggar Anggrek Harivi di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Meskipun bersifat kreasi baru, tari ini sangat terikat pada tradisi ritual spiritual masyarakat Dayak Biaju, sehingga memiliki karakter primitif yang kuat, dengan gerak sederhana yang meniru kegiatan sehari-hari, emosi manusia, serta proses penyembuhan spiritual.
1. Aspek Kesejarahan
Tari Tajun Tandang muncul sebagai kreasi seni pada era 1980-an di tengah upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal di Tanah Laut. Penciptanya, Supiani Indrapura, mengolah elemen-elemen tradisional dari upacara Batatungkal—sebuah ritual pengobatan sakit yang melibatkan dukun atau tetuha adat—menjadi bentuk tari yang lebih terstruktur. Upacara Batatungkal sendiri merupakan warisan leluhur masyarakat Dayak Biaju (salah satu sub-etnis Dayak di Kalimantan Selatan), yang telah ada sejak lama sebagai respons terhadap penyakit yang diyakini disebabkan oleh gangguan roh leluhur atau kesurupan. Tari ini berkembang di lingkungan Sanggar Anggrek Harivi di bawah kepemimpinan HJ. Henny Hastuty, S.Sos., dan telah menjadi representasi budaya Tanah Laut dalam berbagai event, mulai dari festival kabupaten/provinsi hingga pertunjukan internasional (seperti ke Korea). Penelitian akademis, seperti yang dilakukan Aprina Sentia Dewi (2020) dalam jurnal Imaji Universitas Negeri Yogyakarta, mendokumentasikan tari ini sebagai sarana hiburan sekaligus ritual pengobatan, yang menunjukkan adaptasi tradisi primitif ke dalam konteks seni pertunjukan modern tanpa kehilangan esensi sakralnya.
2. Aspek Sosial
Tari Batatungkal/Tajun Tandang berfungsi sebagai media penguatan ikatan sosial dalam komunitas Dayak Biaju. Upacara Batatungkal dilaksanakan secara kolektif, melibatkan tetuha adat (dukun), penari, dan seluruh warga desa, terutama ketika ada anggota masyarakat yang sakit berkepanjangan atau mengalami kesurupan. Tari ini disajikan di awal upacara sebagai tanda penyambutan nenek moyang (roh leluhur), diiringi sesajen dan langgatan (kain putih diikat pada kayu kuda-kuda rumah, dihiasi kain kuning, bakul mayang pinang, dan daun rijuang sebagai simbol tempat turunnya roh). Pelaksanaan pada malam bulan purnama menambah kesakralan dan partisipasi masyarakat. Formasi gerak seperti pola segitiga terbalik (Igal Igong) menempatkan perempuan di posisi kanan dan laki-laki di kiri, melambangkan penghormatan tinggi terhadap perempuan dalam pengambilan keputusan—nilai kesetaraan gender yang tersirat dalam budaya Dayak. Secara sosial, tari ini mempererat solidaritas gotong royong, karena melibatkan komunitas dalam proses penyembuhan, hiburan, dan ekspresi sukacita atas kehadiran leluhur.
3. Fungsi dalam Masyarakat
Tari ini memiliki fungsi multi-dimensional:
- Fungsi ritual/upacara: Sebagai sarana pengobatan spiritual dalam Batatungkal, menggambarkan proses dukun menyembuhkan pasien (misalnya melalui gerak Balahindang untuk pengobatan sakit, Angin Tutus untuk kesurupan dengan darah ayam hitam, hingga formasi pulang dengan tandu). Penyajian di awal upacara menyambut nenek moyang dan memohon kesembuhan.
- Fungsi hiburan dan keindahan: Gerak sederhana (ada 9 ragam gerak utama) yang meniru kehidupan sehari-hari memberikan estetika primitif yang menarik, sering ditampilkan di festival seni, acara ulang tahun kabupaten, atau hiburan resmi/non-resmi.
- Fungsi pendidikan dan pelestarian nilai: Menyampaikan pesan penghormatan leluhur, harmoni manusia dengan roh gaib, kesetaraan gender, serta kearifan lokal tentang penyembuhan holistik (fisik dan spiritual).
- Fungsi identitas budaya: Menjadi ikon budaya Tanah Laut, dipromosikan melalui sanggar, media sosial, cetak, dan audiovisual, serta event seperti Pekan Budaya Dayak Nasional.
Secara keseluruhan, Tari Batatungkal/Tajun Tandang bukan sekadar tarian hiburan, melainkan ekspresi hidup budaya Dayak Biaju yang mengintegrasikan spiritualitas, sosial, dan seni. Kondisinya saat ini masih bertahan dan berkembang melalui sanggar serta partisipasi dalam festival, meskipun tetap langka karena sifat ritualnya yang spesifik pada upacara pengobatan adat.
1. Aspek Kesejarahan
Tari Tajun Tandang muncul sebagai kreasi seni pada era 1980-an di tengah upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal di Tanah Laut. Penciptanya, Supiani Indrapura, mengolah elemen-elemen tradisional dari upacara Batatungkal—sebuah ritual pengobatan sakit yang melibatkan dukun atau tetuha adat—menjadi bentuk tari yang lebih terstruktur. Upacara Batatungkal sendiri merupakan warisan leluhur masyarakat Dayak Biaju (salah satu sub-etnis Dayak di Kalimantan Selatan), yang telah ada sejak lama sebagai respons terhadap penyakit yang diyakini disebabkan oleh gangguan roh leluhur atau kesurupan. Tari ini berkembang di lingkungan Sanggar Anggrek Harivi di bawah kepemimpinan HJ. Henny Hastuty, S.Sos., dan telah menjadi representasi budaya Tanah Laut dalam berbagai event, mulai dari festival kabupaten/provinsi hingga pertunjukan internasional (seperti ke Korea). Penelitian akademis, seperti yang dilakukan Aprina Sentia Dewi (2020) dalam jurnal Imaji Universitas Negeri Yogyakarta, mendokumentasikan tari ini sebagai sarana hiburan sekaligus ritual pengobatan, yang menunjukkan adaptasi tradisi primitif ke dalam konteks seni pertunjukan modern tanpa kehilangan esensi sakralnya.
2. Aspek Sosial
Tari Batatungkal/Tajun Tandang berfungsi sebagai media penguatan ikatan sosial dalam komunitas Dayak Biaju. Upacara Batatungkal dilaksanakan secara kolektif, melibatkan tetuha adat (dukun), penari, dan seluruh warga desa, terutama ketika ada anggota masyarakat yang sakit berkepanjangan atau mengalami kesurupan. Tari ini disajikan di awal upacara sebagai tanda penyambutan nenek moyang (roh leluhur), diiringi sesajen dan langgatan (kain putih diikat pada kayu kuda-kuda rumah, dihiasi kain kuning, bakul mayang pinang, dan daun rijuang sebagai simbol tempat turunnya roh). Pelaksanaan pada malam bulan purnama menambah kesakralan dan partisipasi masyarakat. Formasi gerak seperti pola segitiga terbalik (Igal Igong) menempatkan perempuan di posisi kanan dan laki-laki di kiri, melambangkan penghormatan tinggi terhadap perempuan dalam pengambilan keputusan—nilai kesetaraan gender yang tersirat dalam budaya Dayak. Secara sosial, tari ini mempererat solidaritas gotong royong, karena melibatkan komunitas dalam proses penyembuhan, hiburan, dan ekspresi sukacita atas kehadiran leluhur.
3. Fungsi dalam Masyarakat
Tari ini memiliki fungsi multi-dimensional:
- Fungsi ritual/upacara: Sebagai sarana pengobatan spiritual dalam Batatungkal, menggambarkan proses dukun menyembuhkan pasien (misalnya melalui gerak Balahindang untuk pengobatan sakit, Angin Tutus untuk kesurupan dengan darah ayam hitam, hingga formasi pulang dengan tandu). Penyajian di awal upacara menyambut nenek moyang dan memohon kesembuhan.
- Fungsi hiburan dan keindahan: Gerak sederhana (ada 9 ragam gerak utama) yang meniru kehidupan sehari-hari memberikan estetika primitif yang menarik, sering ditampilkan di festival seni, acara ulang tahun kabupaten, atau hiburan resmi/non-resmi.
- Fungsi pendidikan dan pelestarian nilai: Menyampaikan pesan penghormatan leluhur, harmoni manusia dengan roh gaib, kesetaraan gender, serta kearifan lokal tentang penyembuhan holistik (fisik dan spiritual).
- Fungsi identitas budaya: Menjadi ikon budaya Tanah Laut, dipromosikan melalui sanggar, media sosial, cetak, dan audiovisual, serta event seperti Pekan Budaya Dayak Nasional.
Secara keseluruhan, Tari Batatungkal/Tajun Tandang bukan sekadar tarian hiburan, melainkan ekspresi hidup budaya Dayak Biaju yang mengintegrasikan spiritualitas, sosial, dan seni. Kondisinya saat ini masih bertahan dan berkembang melalui sanggar serta partisipasi dalam festival, meskipun tetap langka karena sifat ritualnya yang spesifik pada upacara pengobatan adat.
Lokasi & Persebaran
Desa Bajuin
Upaya Pelestarian
Tari Batatungkal (Tari Tajun Tandang) Sesuai dengan 4 Pilar Pemajuan Kebudayaan Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mendefinisikan Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui empat pilar utama (langkah strategis): Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan. Keempat pilar ini menjadi fondasi untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan seperti seni (termasuk Tari Batatungkal/Tajun Tandang sebagai tari kreasi primitif ritual masyarakat Dayak Biaju di Desa Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan).
Berikut penjelasan bagaimana Tari Batatungkal selaras dan telah diupayakan sesuai keempat pilar tersebut:
1. Pelindungan
Pilar ini fokus pada upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi. Tari Batatungkal telah didokumentasikan melalui formulir penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dan kajian akademis seperti "Makna Gerak dan Fungsi Tari Tajun Tandang dalam Upacara Batatungkal di Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan" (Aprina Sentia Dewi, 2020). Sanggar Anggrek Harivi melakukan pemeliharaan properti ritual (langgatan, sesajen, kostum adat Dayak Biaju) serta pengamanan pelaksanaan upacara pada malam bulan purnama untuk menjaga kesakralan. Inventarisasi ragam gerak (9 gerak utama seperti Igal Igong, Balahindang, Angin Tutus) dan makna filosofis (penghormatan leluhur, kesetaraan gender, penyembuhan spiritual) juga dilakukan untuk mencegah kepunahan di tengah modernisasi.
2. Pengembangan
Pilar ini bertujuan menghidupkan ekosistem kebudayaan, meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan. Sejak diciptakan oleh Supiani Indrapura pada 1980-an, tari ini dikembangkan melalui Sanggar Anggrek Harivi di bawah HJ. Henny Hastuty, S.Sos., dengan latihan rutin, regenerasi penari muda, dan penambahan elemen estetika primitif yang menarik. Tari ini diperkaya melalui partisipasi dalam festival seperti Festival Karya Tari Daerah (FKTD) Tanah Laut 2025 (Sanggar lolos ke tingkat provinsi), Pekan Budaya Dayak Nasional II di Jogja Expo, serta penampilan internasional (Korea). Pengembangan ini memperluas apresiasi terhadap nilai spiritual dan sosial Dayak Biaju, seperti simbol penghormatan perempuan dalam formasi segitiga terbalik.
3. Pemanfaatan
Pilar ini melibatkan pendayagunaan objek kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional. Tari Batatungkal dimanfaatkan sebagai tarian sambutan di acara resmi ulang tahun Kabupaten Tanah Laut, event hiburan non-resmi, serta promosi pariwisata budaya. Secara sosial, tari ini memperkuat persatuan masyarakat melalui upacara Batatungkal (penyembuhan kolektif sakit/kesurupan), gotong royong, dan nilai kesetaraan gender. Secara ekonomi, penampilan di festival dan event besar mendukung industri kreatif lokal (sanggar, kostum, properti). Secara ideologi, tari ini memperteguh jati diri bangsa dengan menjaga kearifan lokal Dayak di tengah keberagaman Indonesia, sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.
4. Pembinaan
Pilar ini menekankan pemberdayaan sumber daya manusia kebudayaan, lembaga, dan pranata kebudayaan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat. Sanggar Anggrek Harivi berperan sebagai lembaga pembina utama dengan melatih penari, mendidik generasi muda tentang makna ritual (penyambutan roh leluhur, pengobatan spiritual), dan mendorong inisiatif komunitas Dayak Biaju untuk melaksanakan upacara secara gotong royong. Dukungan pemerintah daerah melalui festival dan program seni tradisional memperluas partisipasi masyarakat. Pembinaan juga dilakukan via media sosial, cetak, dan audiovisual untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan generasi muda, sehingga tari tetap hidup dan berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mendefinisikan Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui empat pilar utama (langkah strategis): Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan. Keempat pilar ini menjadi fondasi untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan seperti seni (termasuk Tari Batatungkal/Tajun Tandang sebagai tari kreasi primitif ritual masyarakat Dayak Biaju di Desa Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan).
Berikut penjelasan bagaimana Tari Batatungkal selaras dan telah diupayakan sesuai keempat pilar tersebut:
1. Pelindungan
Pilar ini fokus pada upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi. Tari Batatungkal telah didokumentasikan melalui formulir penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dan kajian akademis seperti "Makna Gerak dan Fungsi Tari Tajun Tandang dalam Upacara Batatungkal di Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan" (Aprina Sentia Dewi, 2020). Sanggar Anggrek Harivi melakukan pemeliharaan properti ritual (langgatan, sesajen, kostum adat Dayak Biaju) serta pengamanan pelaksanaan upacara pada malam bulan purnama untuk menjaga kesakralan. Inventarisasi ragam gerak (9 gerak utama seperti Igal Igong, Balahindang, Angin Tutus) dan makna filosofis (penghormatan leluhur, kesetaraan gender, penyembuhan spiritual) juga dilakukan untuk mencegah kepunahan di tengah modernisasi.
2. Pengembangan
Pilar ini bertujuan menghidupkan ekosistem kebudayaan, meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan. Sejak diciptakan oleh Supiani Indrapura pada 1980-an, tari ini dikembangkan melalui Sanggar Anggrek Harivi di bawah HJ. Henny Hastuty, S.Sos., dengan latihan rutin, regenerasi penari muda, dan penambahan elemen estetika primitif yang menarik. Tari ini diperkaya melalui partisipasi dalam festival seperti Festival Karya Tari Daerah (FKTD) Tanah Laut 2025 (Sanggar lolos ke tingkat provinsi), Pekan Budaya Dayak Nasional II di Jogja Expo, serta penampilan internasional (Korea). Pengembangan ini memperluas apresiasi terhadap nilai spiritual dan sosial Dayak Biaju, seperti simbol penghormatan perempuan dalam formasi segitiga terbalik.
3. Pemanfaatan
Pilar ini melibatkan pendayagunaan objek kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional. Tari Batatungkal dimanfaatkan sebagai tarian sambutan di acara resmi ulang tahun Kabupaten Tanah Laut, event hiburan non-resmi, serta promosi pariwisata budaya. Secara sosial, tari ini memperkuat persatuan masyarakat melalui upacara Batatungkal (penyembuhan kolektif sakit/kesurupan), gotong royong, dan nilai kesetaraan gender. Secara ekonomi, penampilan di festival dan event besar mendukung industri kreatif lokal (sanggar, kostum, properti). Secara ideologi, tari ini memperteguh jati diri bangsa dengan menjaga kearifan lokal Dayak di tengah keberagaman Indonesia, sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.
4. Pembinaan
Pilar ini menekankan pemberdayaan sumber daya manusia kebudayaan, lembaga, dan pranata kebudayaan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat. Sanggar Anggrek Harivi berperan sebagai lembaga pembina utama dengan melatih penari, mendidik generasi muda tentang makna ritual (penyambutan roh leluhur, pengobatan spiritual), dan mendorong inisiatif komunitas Dayak Biaju untuk melaksanakan upacara secara gotong royong. Dukungan pemerintah daerah melalui festival dan program seni tradisional memperluas partisipasi masyarakat. Pembinaan juga dilakukan via media sosial, cetak, dan audiovisual untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan generasi muda, sehingga tari tetap hidup dan berkelanjutan.
Galeri