Makam Keramat Datu Pamulutan

Makam Keramat Datu Pamulutan

Adat Istiadat, Ritus & Perayaan Kab. Tanah Laut

Identifikasi & Definisi

1. Aspek Kesejarahan
Datu Pamulutan memiliki nama asli Sultan Hamidinsyah (atau varian Sultan Abdurrahman dalam beberapa riwayat), bergelar Pangeran Kuning, berasal dari Batang Banyu Mangapan, Martapura, Kabupaten Banjar. Beliau adalah seorang ulama, pangeran Kesultanan Banjar, dan penyebar agama Islam di wilayah pesisir Tanah Laut pada abad ke-18 hingga awal abad ke-19. Nama "Pamulutan" berasal dari kata "mamulut" (dalam bahasa Banjar berarti memilah atau memisahkan), yang merujuk pada keajaibannya memisahkan tanah menjadi pulau kecil untuk melindungi makam dari najis (seperti kencing anjing atau injakan penjajah kafir).

Menurut riwayat lisan yang dibacakan pada haul tahunan, beliau menggunakan nama samaran Muhammad Thaher sehari-hari. Datu Pamulutan wafat pada tahun 1817 M dan dimakamkan di Pulau Datu sesuai wasiatnya, yang dianggap tempat suci untuk menjaga kesucian. Muridnya menyusul wafat pada 1825 M dan dimakamkan di lokasi yang sama. Keberadaannya terkait strategi dakwah Islam di pesisir Kalimantan Selatan, di mana ulama-ulama Kesultanan Banjar menyebarkan agama sambil melawan pengaruh kolonial Belanda. Pulau Datu muncul sebagai fenomena alam (pulau kecil terpisah dari daratan), yang diyakini sebagai karamah (keajaiban) beliau untuk membatasi tanah suci. Makam ini telah menjadi situs ziarah sejak abad ke-19, dan hingga kini tetap terjaga meski sempat ada isu hoax pemindahan makam (dibantah juru kunci pada 2022).

2. Aspek Sosial
Makam Keramat Datu Pamulutan berfungsi sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat Banjar di Tanah Laut dan sekitarnya. Ziarah ke makam ini telah menjadi tradisi turun-temurun, khususnya bagi warga Desa Tanjung Dewa dan pesisir Batakan. Setiap tahun digelar haul (peringatan wafat) dengan pembacaan riwayat hidup, doa bersama, dan kegiatan keagamaan. Pengunjung dari berbagai daerah datang untuk berdoa, memohon keselamatan, rezeki, atau penyembuhan, sering membawa sesajen sederhana atau doa.
Secara sosial, makam mempererat solidaritas komunitas melalui gotong royong dalam pemeliharaan situs (membersihkan tangga menuju makam, perawatan kubah), dan menjadi tempat silaturahmi lintas generasi. Bagi masyarakat Banjar yang mayoritas Muslim, ziarah ini mencerminkan nilai tawassul (perantaraan doa kepada orang saleh) dan penghormatan kepada waliyullah. Lokasi di pulau kecil (ditempuh dengan perahu lalu menaiki puluhan anak tangga) menambah kesan sakral dan perjuangan spiritual.

3. Fungsi dalam Masyarakat
Makam ini memiliki fungsi multi-dimensional:
● Fungsi spiritual/religi: Sebagai tempat ziarah untuk memohon syafaat, tolak bala, dan berkah dari karamah Datu Pamulutan. Diyakini memiliki aura keramat yang melindungi dari musibah, sebagaimana wasiat beliau memisahkan tanah suci.
● Fungsi pendidikan dan dakwah: Menjadi media penyampaian sejarah penyebaran Islam di Kalimantan Selatan, mengajarkan nilai keteguhan iman, perlawanan terhadap najis/kolonialisme, dan pentingnya wasiat orang saleh. Riwayat hidup beliau dibacakan pada haul untuk mendidik generasi muda.
● Fungsi sosial dan ekonomi: Mendorong wisata religi, meningkatkan kunjungan wisatawan (menjadi destinasi populer di Tanah Laut), dan mendukung ekonomi lokal (penjual oleh-oleh, perahu nelayan, warung).
● Fungsi identitas budaya: Memperkuat jati diri masyarakat Banjar sebagai pewaris Kesultanan Banjar dan tradisi Islam Nusantara, serta menjadi simbol kearifan lokal dalam menjaga kesucian tanah dan spiritualitas.

Lokasi & Persebaran

Desa Tanjung Dewa

Upaya Pelestarian

1. Pelindungan: Pelindungan Makam Keramat Datu Pamulutan dilakukan melalui inventarisasi, pendataan, dan dokumentasi sejarah, asal-usul, kondisi fisik, lingkungan, serta tradisi dan pengetahuan masyarakat yang berkaitan dengan makam. Pelindungan juga dilakukan melalui pemeliharaan lingkungan makam dan pewarisan pengetahuan mengenai sejarah serta nilai budayanya kepada generasi muda.

2. Pengembangan: Pengembangan dilakukan melalui penyusunan dokumentasi sejarah dan budaya dalam bentuk buku, foto, video, dan media digital, serta pengembangan bahan edukasi bagi masyarakat dan generasi muda. Kajian sejarah dan kebudayaan juga dapat dilakukan untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai budaya Makam Keramat Datu Pamulutan.

3. Pemanfaatan: Makam Keramat Datu Pamulutan dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran sejarah dan kebudayaan, objek penelitian, serta sarana pengenalan budaya melalui publikasi, pameran, diskusi, dan kegiatan kebudayaan. Pemanfaatan dalam wisata budaya atau ziarah dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati kesakralan, tata tertib, dan nilai budaya yang berlaku di masyarakat.

4. Pembinaan: Pembinaan dilakukan melalui edukasi, pendampingan, dan pewarisan pengetahuan kepada masyarakat dan generasi muda. Kegiatan melibatkan juru kunci, tokoh masyarakat, tokoh adat, budayawan, komunitas, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran serta kapasitas masyarakat dalam menjaga keberadaan dan nilai budaya Makam Keramat Datu Pamulutan.

Pihak Terkait

Guru Budaya / Maestro:
H. Masrudin & Musa

Galeri

INILAH ASAL MULA Terciptanya Pulau Datu dan Kisah Dari Datu Pamulutan - Jejak Guru 25

Dokumen & Media

Legenda Perseorangan