Ritual Tolak Bala Bulan Muharam
Dikenal juga sebagai: Ritual Tolak Bala
Identifikasi & Definisi
Ritual Tolak Bala merupakan salah satu kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya di kalangan masyarakat Banjar. Tradisi ini telah diwariskan dari generasi ke generasi, dari generasi sebelumnya hingga generasi saat ini. Ritual ini merupakan tradisi yang telah diadakan sejak zaman nenek moyang dan diwariskan kepada generasi-generasi berikutnya untuk dipelihara dan dikembangkan (Fitriani, 2019). Ritual Tolak Bala bertujuan untuk memohon keselamatan dan perlindungan kepada Tuhan agar terhindar dari segala bahaya dan musibah (Nasrullah et al., 2023).
1. Aspek kesejarahan
Ritual Tolak Bala merupakan salah satu tradisi yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Banjar dan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari praktik budaya yang berkaitan dengan sistem kepercayaan masyarakat. Dalam perkembangannya, ritual Tolak Bala mengalami proses adaptasi dan integrasi dengan ajaran agama Islam yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Banjar. Praktik-praktik ritual yang sebelumnya berkaitan dengan kepercayaan tradisional kemudian dipadukan dengan unsur-unsur keagamaan seperti pembacaan doa, dzikir, pembacaan surah Yasin, serta shalawat.
Tradisi ini telah ada sejak tahun 1960-an ketika salah satu Warga desa menyelesaikan pendidikan mereka di Sekolah Islam Asrama Muhammad Arsyad Al-Banjari (Sekolah Islam Asrama dalam Pagar). Pada saat itu, pelaksanaan tradisi ini kurang modern dibandingkan dengan saat ini. Dulu, upacara Tolak Bala dilakukan dengan menggunakan perahu kecil dan lampu dinding sambil menyusuri sungai di desa. Ritual ini dilakukan pada malam hari karena sebagian besar penduduk Desa Aluh-Aluh bekerja sebagai petani, sehingga banyak warga yang aktif di sawah pada siang hari. Namun, terdapat perubahan kecil, masyarakat kini melaksanakan ritual Tolak Bala menggunakan klotok (perahu besar) dan penerangan menggunakan lampu, dan tetap dilakukan di sepanjang sungai. Hal ini mengikuti kondisi topografi Banjarmasin yang dikenal sebagai kota seribu sungai. Hal ini juga dilakukan karena sebagian besar warga desa tinggal di tepi sungai, dengan harapan semua warga akan tersentuh saat ritual Tolak Bala dilaksanakan (Nasrullah et al., 2023).
2. Aspek Sosial
Ritual Tolak Bala juga hanya diikuti oleh jemaah laki-laki (Qadir, 2021). Para pria akan mengelilingi desa melalui sungai dalam ritual ini. Hal ini merupakan simbol bahwa ketika "berkeliling" desa telah dilakukan, secara tidak langsung, desa tersebut juga dilindungi oleh doa-doa yang diucapkan dan dzikir yang dibacakan. Pembacaan salawat dan doa-doa ini berfungsi sebagai pelindung atau perisai bagi Desa Aluh-Aluh (Nasrullah et al., 2023).
Proses Ritual Tolak Bala
a. Persiapan
Tahap persiapan merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh warga Desa Kuin Besar. Berikut ini yang disiapkan saat akan melakukan ritual tolak bala:
1. Perahu
Perahu tersebut terdiri dari perahu utama dan perahu kecil. Hal ini mengikuti kondisi topografi Banjarmasin yang dikenal sebagai kota seribu sungai dan sebagian besar warga desa tinggal di tepi sungai, dengan harapan semua warga akan tersentuh saat ritual Tolak Bala dilaksanakan.
2. Penerangan
3. Sistem suara
4. Rebana
Rebana digunakan untuk mengiringi pembacaan Burdah Salawat, yang dibacakan agar pembacaan Burdah Salawat menjadi lebih bersemangat (Sabra, 2021).
5. Konsumsi
Biasanya, desa memberikan satu ekor kambing, yang dimasak dengan cara habang atau merah. Para wanita membungkus nasi putih dengan daging kambing, lalu memasukkannya ke dalam kantong plastik putih bersama segelas air mineral. Makanan ini akan dibagikan nanti di akhir ritual dengan makan bersama di tengah laut.
6. Peralatan Tapung tawar
Tapung tawar adalah air yang dicampur dengan minyak likat baboreh. Air ini nantinya akan digunakan untuk menampung persembahan desa disertai dengan pembacaan selawat. Alat untuk menyemprotkan air menggunakan daun pandan. Menurut beberapa orang, tapung bertujuan untuk mendinginkan desa agar desa menjadi damai. (Qadir, 2021).
7. Serabi
Para wanita membuat serabi dengan berbagai warna, yaitu putih, hitam, kuning, cokelat, hijau, merah, dan merah tua. Dari bentuk pancake yang menyerupai payung, diharapkan dapat melindungi desa dari kesusahan.
b. Pelaksanaan
Tolak Bala, atau Manyalamati Kampung, biasanya dilaksanakan pada awal Tahun Baru Islam setelah shalat maghrib. Ada beberapa tahap sebelum Pelaksanaan, yaitu Persiapan, biasanya sebelum Pelaksanaan diumumkan. Pertama, di masjid akan dilakukan pelaksanaan Tolak Bala; setelah itu, persiapan untuk konsumsi dan perahu utama yang berfungsi sebagai transportasi bagi orang-orang yang memimpin Pelaksanaan budaya Tolak Bala. Untuk prosesi yang berlangsung pada Ritual Tolak Bala pertama, masyarakat desa berkumpul di hulu desa, setelah itu ada Ulama yang memimpin pembacaan Yasin dan doa-doa, dilanjutkan dengan pembacaan Burdah mulai dari hulu desa ke muara/ujung desa, melanjutkan pembacaan doa-doa seperti doa Burdah, doa Tolak Bala, dan doa pada awal akhir tahun (Abdi, 2021).
c. Pasca Pelaksanaan
Setelah pembacaan doa selesai, kantong plastik putih berisi beras putih dengan lauk daging kambing dan air mineral dibagikan kepada semua orang tanpa kecuali. Kemudian dilanjutkan dengan makan bersama di atas perahu. Setelah makan bersama, masyarakat kembali ke rumah masing-masing dan ritual tolak bala selesai. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antaranggota masyarakat di Desa Kuin Besar, Kecamatan Aluh-Aluh, dalam kondisi baik dan harmonis, tanpa adanya konflik di antara penduduknya (Nasrullah et al., 2023).
Warga Desa Kuin Besar yang menghadiri ritual tolak bala tersebut, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Khusus untuk kegiatan di sepanjang sungai, hanya pria yang berpartisipasi, sedangkan warga perempuan menunggu kelompok tersebut melewati tepi sungai, jembatan, atau titik kumpul di hilir. Orang-orang yang berpartisipasi dalam upacara ini mengenakan pakaian putih dan topi putih. Upacara mengusir pasukan bantuan dipimpin oleh pemimpin agama, Ustad Abdul Qadir, yang memimpin pembacaan Yasin, salawat burdah, dan doa-doa (Nasrullah et al., 2023).
3. Fungsinya dalam Masyarakat
Ritual Tolak Bala juga berfungsi sebagai media penguatan nilai-nilai religius dalam masyarakat. Prosesi ritual biasanya diisi dengan pembacaan doa, dzikir, surah Yasin, serta shalawat yang dipimpin oleh tokoh agama. Kegiatan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai permohonan perlindungan kepada Tuhan, tetapi juga sebagai bentuk ibadah kolektif yang memperkuat spiritualitas masyarakat. Dengan demikian, ritual Tolak Bala menjadi sarana integrasi antara nilai budaya lokal dengan ajaran agama dalam kehidupan masyarakat (Nasrullah et al., 2023).
Ritual ini juga berfungsi sebagai sarana adaptasi sosial masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi krisis atau ancaman, seperti bencana, wabah penyakit, maupun kondisi sosial tertentu. Dalam konteks modern, ritual Tolak Bala bahkan dipandang sebagai bentuk respon budaya masyarakat dalam menghadapi pandemi dan berbagai ancaman yang dianggap dapat mengganggu kehidupan bersama (Nasrullah et al., 2023). Dengan demikian, secara sosial ritual Tolak Bala memiliki berbagai fungsi penting dalam kehidupan masyarakat, yaitu sebagai sarana memperkuat solidaritas sosial, media penguatan nilai religius, wahana silaturahmi dan kebersamaan, serta mekanisme budaya untuk menjaga harmoni dan stabilitas sosial komunitas.
1. Aspek kesejarahan
Ritual Tolak Bala merupakan salah satu tradisi yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Banjar dan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari praktik budaya yang berkaitan dengan sistem kepercayaan masyarakat. Dalam perkembangannya, ritual Tolak Bala mengalami proses adaptasi dan integrasi dengan ajaran agama Islam yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Banjar. Praktik-praktik ritual yang sebelumnya berkaitan dengan kepercayaan tradisional kemudian dipadukan dengan unsur-unsur keagamaan seperti pembacaan doa, dzikir, pembacaan surah Yasin, serta shalawat.
Tradisi ini telah ada sejak tahun 1960-an ketika salah satu Warga desa menyelesaikan pendidikan mereka di Sekolah Islam Asrama Muhammad Arsyad Al-Banjari (Sekolah Islam Asrama dalam Pagar). Pada saat itu, pelaksanaan tradisi ini kurang modern dibandingkan dengan saat ini. Dulu, upacara Tolak Bala dilakukan dengan menggunakan perahu kecil dan lampu dinding sambil menyusuri sungai di desa. Ritual ini dilakukan pada malam hari karena sebagian besar penduduk Desa Aluh-Aluh bekerja sebagai petani, sehingga banyak warga yang aktif di sawah pada siang hari. Namun, terdapat perubahan kecil, masyarakat kini melaksanakan ritual Tolak Bala menggunakan klotok (perahu besar) dan penerangan menggunakan lampu, dan tetap dilakukan di sepanjang sungai. Hal ini mengikuti kondisi topografi Banjarmasin yang dikenal sebagai kota seribu sungai. Hal ini juga dilakukan karena sebagian besar warga desa tinggal di tepi sungai, dengan harapan semua warga akan tersentuh saat ritual Tolak Bala dilaksanakan (Nasrullah et al., 2023).
2. Aspek Sosial
Ritual Tolak Bala juga hanya diikuti oleh jemaah laki-laki (Qadir, 2021). Para pria akan mengelilingi desa melalui sungai dalam ritual ini. Hal ini merupakan simbol bahwa ketika "berkeliling" desa telah dilakukan, secara tidak langsung, desa tersebut juga dilindungi oleh doa-doa yang diucapkan dan dzikir yang dibacakan. Pembacaan salawat dan doa-doa ini berfungsi sebagai pelindung atau perisai bagi Desa Aluh-Aluh (Nasrullah et al., 2023).
Proses Ritual Tolak Bala
a. Persiapan
Tahap persiapan merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh warga Desa Kuin Besar. Berikut ini yang disiapkan saat akan melakukan ritual tolak bala:
1. Perahu
Perahu tersebut terdiri dari perahu utama dan perahu kecil. Hal ini mengikuti kondisi topografi Banjarmasin yang dikenal sebagai kota seribu sungai dan sebagian besar warga desa tinggal di tepi sungai, dengan harapan semua warga akan tersentuh saat ritual Tolak Bala dilaksanakan.
2. Penerangan
3. Sistem suara
4. Rebana
Rebana digunakan untuk mengiringi pembacaan Burdah Salawat, yang dibacakan agar pembacaan Burdah Salawat menjadi lebih bersemangat (Sabra, 2021).
5. Konsumsi
Biasanya, desa memberikan satu ekor kambing, yang dimasak dengan cara habang atau merah. Para wanita membungkus nasi putih dengan daging kambing, lalu memasukkannya ke dalam kantong plastik putih bersama segelas air mineral. Makanan ini akan dibagikan nanti di akhir ritual dengan makan bersama di tengah laut.
6. Peralatan Tapung tawar
Tapung tawar adalah air yang dicampur dengan minyak likat baboreh. Air ini nantinya akan digunakan untuk menampung persembahan desa disertai dengan pembacaan selawat. Alat untuk menyemprotkan air menggunakan daun pandan. Menurut beberapa orang, tapung bertujuan untuk mendinginkan desa agar desa menjadi damai. (Qadir, 2021).
7. Serabi
Para wanita membuat serabi dengan berbagai warna, yaitu putih, hitam, kuning, cokelat, hijau, merah, dan merah tua. Dari bentuk pancake yang menyerupai payung, diharapkan dapat melindungi desa dari kesusahan.
b. Pelaksanaan
Tolak Bala, atau Manyalamati Kampung, biasanya dilaksanakan pada awal Tahun Baru Islam setelah shalat maghrib. Ada beberapa tahap sebelum Pelaksanaan, yaitu Persiapan, biasanya sebelum Pelaksanaan diumumkan. Pertama, di masjid akan dilakukan pelaksanaan Tolak Bala; setelah itu, persiapan untuk konsumsi dan perahu utama yang berfungsi sebagai transportasi bagi orang-orang yang memimpin Pelaksanaan budaya Tolak Bala. Untuk prosesi yang berlangsung pada Ritual Tolak Bala pertama, masyarakat desa berkumpul di hulu desa, setelah itu ada Ulama yang memimpin pembacaan Yasin dan doa-doa, dilanjutkan dengan pembacaan Burdah mulai dari hulu desa ke muara/ujung desa, melanjutkan pembacaan doa-doa seperti doa Burdah, doa Tolak Bala, dan doa pada awal akhir tahun (Abdi, 2021).
c. Pasca Pelaksanaan
Setelah pembacaan doa selesai, kantong plastik putih berisi beras putih dengan lauk daging kambing dan air mineral dibagikan kepada semua orang tanpa kecuali. Kemudian dilanjutkan dengan makan bersama di atas perahu. Setelah makan bersama, masyarakat kembali ke rumah masing-masing dan ritual tolak bala selesai. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antaranggota masyarakat di Desa Kuin Besar, Kecamatan Aluh-Aluh, dalam kondisi baik dan harmonis, tanpa adanya konflik di antara penduduknya (Nasrullah et al., 2023).
Warga Desa Kuin Besar yang menghadiri ritual tolak bala tersebut, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Khusus untuk kegiatan di sepanjang sungai, hanya pria yang berpartisipasi, sedangkan warga perempuan menunggu kelompok tersebut melewati tepi sungai, jembatan, atau titik kumpul di hilir. Orang-orang yang berpartisipasi dalam upacara ini mengenakan pakaian putih dan topi putih. Upacara mengusir pasukan bantuan dipimpin oleh pemimpin agama, Ustad Abdul Qadir, yang memimpin pembacaan Yasin, salawat burdah, dan doa-doa (Nasrullah et al., 2023).
3. Fungsinya dalam Masyarakat
Ritual Tolak Bala juga berfungsi sebagai media penguatan nilai-nilai religius dalam masyarakat. Prosesi ritual biasanya diisi dengan pembacaan doa, dzikir, surah Yasin, serta shalawat yang dipimpin oleh tokoh agama. Kegiatan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai permohonan perlindungan kepada Tuhan, tetapi juga sebagai bentuk ibadah kolektif yang memperkuat spiritualitas masyarakat. Dengan demikian, ritual Tolak Bala menjadi sarana integrasi antara nilai budaya lokal dengan ajaran agama dalam kehidupan masyarakat (Nasrullah et al., 2023).
Ritual ini juga berfungsi sebagai sarana adaptasi sosial masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi krisis atau ancaman, seperti bencana, wabah penyakit, maupun kondisi sosial tertentu. Dalam konteks modern, ritual Tolak Bala bahkan dipandang sebagai bentuk respon budaya masyarakat dalam menghadapi pandemi dan berbagai ancaman yang dianggap dapat mengganggu kehidupan bersama (Nasrullah et al., 2023). Dengan demikian, secara sosial ritual Tolak Bala memiliki berbagai fungsi penting dalam kehidupan masyarakat, yaitu sebagai sarana memperkuat solidaritas sosial, media penguatan nilai religius, wahana silaturahmi dan kebersamaan, serta mekanisme budaya untuk menjaga harmoni dan stabilitas sosial komunitas.
Lokasi & Persebaran
Kabupaten Tanah Laut
Upaya Pelestarian
a. Pelindungan
1. Menjaga pelaksanaan Ritual Tolak Bala sesuai tata cara yang diwariskan secara turun-temurun.
2. Mendokumentasikan ritual dalam bentuk tulisan, foto, dan audiovisual sebagai arsip budaya.
3. Melakukan inventarisasi tradisi oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari data kebudayaan.
b. Pengembangan
1. Mendorong penelitian dan kajian mengenai sejarah serta makna Ritual Tolak Bala.
2. Memperkenalkan nilai-nilai tradisi dalam kegiatan pendidikan dan kebudayaan masyarakat.
3. Pemerintah daerah memfasilitasi kegiatan diskusi budaya, seminar, atau forum budaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai tradisi.
c. Pemanfaatan
1. Memanfaatkan ritual sebagai sarana edukasi budaya dan penguatan identitas budaya masyarakat.
2. Menjadikan tradisi sebagai bagian dari kegiatan kebudayaan daerah dengan tetap menjaga nilai sakralnya.
d. Pembinaan
1. Melibatkan generasi muda dalam pelaksanaan ritual sebagai proses pewarisan budaya.
2. Dilakukan kegiatan pembinaan melalui program kebudayaan, pelatihan, atau kegiatan komunitas yang bertujuan menjaga keberlanjutan tradisi di masa mendatang.
1. Menjaga pelaksanaan Ritual Tolak Bala sesuai tata cara yang diwariskan secara turun-temurun.
2. Mendokumentasikan ritual dalam bentuk tulisan, foto, dan audiovisual sebagai arsip budaya.
3. Melakukan inventarisasi tradisi oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari data kebudayaan.
b. Pengembangan
1. Mendorong penelitian dan kajian mengenai sejarah serta makna Ritual Tolak Bala.
2. Memperkenalkan nilai-nilai tradisi dalam kegiatan pendidikan dan kebudayaan masyarakat.
3. Pemerintah daerah memfasilitasi kegiatan diskusi budaya, seminar, atau forum budaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai tradisi.
c. Pemanfaatan
1. Memanfaatkan ritual sebagai sarana edukasi budaya dan penguatan identitas budaya masyarakat.
2. Menjadikan tradisi sebagai bagian dari kegiatan kebudayaan daerah dengan tetap menjaga nilai sakralnya.
d. Pembinaan
1. Melibatkan generasi muda dalam pelaksanaan ritual sebagai proses pewarisan budaya.
2. Dilakukan kegiatan pembinaan melalui program kebudayaan, pelatihan, atau kegiatan komunitas yang bertujuan menjaga keberlanjutan tradisi di masa mendatang.
Galeri
Referensi
Fitriani, S. K. E. (2019). Perubahan dan Kesinambungan Fungsi Makna Ritual Tolak Bala dalam Masyarakat Melayu Serdang. Diedit oleh M. Pd. Tiflatul Husna, S. Pd. Medan: Pustaka Diksi.
Nasrullah, N., Falikhah, N., & Jamalie, Z. (2023). Da’wah Cultural Through The Tolak Bala Ritual In Kuin Besar Village. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 22(1), 101-115.
Nasrullah, N., Falikhah, N., & Jamalie, Z. (2023). Da’wah Cultural Through The Tolak Bala Ritual In Kuin Besar Village. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 22(1), 101-115.