Bagunung Perak

Bagunung Perak

Prosesi Pernikahan Bagunung Perak Dayak Ma’anyan · Dikenal juga sebagai: Bagunung Perak

Tradisi dan Ekspresi Lisan Kab. Tabalong

Identifikasi & Definisi

Prosesi Pernikahan Bagunung Perak adalah upacara perkawinan adat sakral milik masyarakat Dayak Ma'anyan Warukin di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Tradisi ini sempat jarang terlihat sejak tahun 1970-an, namun belakangan mulai dibangkitkan kembali sebagai warisan budaya leluhur.

Berikut Poin tradisi prosesi pernikahan Bagunung Perak Dayak Ma’anyan :
• Status Sosial: Dahulunya, upacara ini dikhususkan bagi keturunan bangsawan atau keluarga kerajaan (kaum feodal). Saat ini, pelaksanaannya lebih fleksibel namun tetap memerlukan kesiapan perangkat adat yang rumit.
• Makna Nama: Nama "Bagunung Perak" (Gunung Perak) merujuk pada hiasan pelaminan atau atribut yang digunakan, yang melambangkan kemegahan dan berkah perak yang melimpah bagi pasangan pengantin.
• Prosesi Unik:
o Menatas Banangaki-ak: Pemotongan pagar dari tali tebu atau rotan yang menghalangi jalan mempelai pria menuju rumah mempelai wanita.
o Balingan (Balas Pantun): Perwakilan keluarga (seringkali dipimpin oleh tetua adat atau Balian) saling beradu pantun dalam bahasa Dayak Ma'anyan untuk mengutarakan maksud kedatangan.
o Uji Kesabaran: Mempelai pria tidak langsung disandingkan dengan mempelai wanita. Ia harus melewati serangkaian tes kesabaran, termasuk momen di mana penari menarik pasangan lain untuk "mengecoh" sebelum akhirnya mempelai wanita asli keluar.
o Hukum adat : Penyelesaian biaya adat dan "jujuran" yang disaksikan oleh Pantir (Tetua Adat).

Lokasi & Persebaran

Desa Warukin

Upaya Pelestarian

• Pusat Kegiatan: Pemanfaatan Balai Adat Dayak Ma'anyan Warukin sebagai tempat pelaksanaan upacara dan pelatihan bagi generasi muda.
• Sosialisasi: Penyelenggaraan kembali acara secara publik untuk memperkenalkan tradisi kepada masyarakat luas melalui dukungan Pemerintah Desa Warukin dan Dinas Kebudayaan setempat.
• Regerenisasi tetua adat yang dapat mengusasai seluruh prosesinya.

Pihak Terkait

Komunitas / Organisasi:
Masyarakat Dayak Ma'anyan di Desa Warukin

Galeri

Perkawinan Adat Bagunung Perak Dayak Ma'anyan Warukin

Referensi

Diman, P. (2020). Nyanyian Adat Masyarakat Dayak Maanyan: Suatu Pendekatan Hermeneutika. Enggang: Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya, 1(1), 40-56.

Misnawati, M., Maysani, D., Diman, P., & Perdana, I. (2022). Keindahan Bunyi Sebagai Identitas Kultural Masyarakat Dayak Maanyan Dalam Sastra Lisan Tumet Leut. Drestanta Pelita Indonesia Press.